Dana BOS Dipakai Untuk Biayai UN
Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar di Kabupaten Bandung ternyata masih menyisakan masalah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar di Kabupaten Bandung ternyata masih menyisakan masalah. Untuk membiayai UN, semua SD di Kabupaten Bandung diduga telah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebesar Rp 50.000 sampai Rp 70.000 per siswa.
Salah seorang guru di Kecamatan Baleendah yang enggan disebutkan namanya mengakui hal itu. Per siswa, ujarnya, dianggarkan dana di atas Rp 50.000. Dana tersebut untuk membiayai operasional seperti honor pengawas, konsumsi dan alat tulis.
"Jumlah keseluruhan dana BOS yang digunakan, saya juga kurang tahu. Karena itu urusan kepala sekolah sama bendahara. Uang itu digunakan untuk menutupi biaya operasional UN, termasuk untuk pemberian pada petugas monitoring dari dinas," ujarnya, Rabu (18/5/2013).
Ia mengaku, sebenarnya pihak sekolah sudah mengetahui jika dana BOS tidak boleh digunakan untuk pelaksanaan operasional UN. Namun ia juga kurang mengetahui alasan pihak sekolah menggunakan dana tersebut.
"Saya juga tahu kalau dana BOS itu tidak boleh digunakan untuk UN. Tapi kan itu urusan kepala sekolah. Saya dan para guru kurang mengetahuinya karena kepala sekolah selama ini tidak pernah memberikan informasi terkait hal itu," katanya.
Selain di Baleendah, penggunaan dana BOS juga terjadi di Kecamatan Pasirjambu. Salah seorang bendaraha di salah satu SD di Pasirjambu mengatakan, dana BOS di sekolahnya telah habis untuk membiayai pelaksanaan UN. Padahal sekolah masih mempunyai kebutuhan yang lain seperti membayar gaji guru honorer dan membeli perlengkapan.
"Uang BOS sudah kami pakai buat UN kemarin. Jadi sekarang saya kebingungan buat bayar gaji guru honorer dan perlengkapan yang lain," kata guru tersebut.
Di sekolahnya, lanjut dia, dana BOS dialokasikan per siswa untuk UN sebesar Rp 57.500. Jumlah itu lebih kecil dibanding SD yang berada di daerah terpencil. Bahkan, ada sekolah yang menganggarkan dana sebesar Rp 70.000 per siswa. Di Pasirjambu, ada sekitar 1.541 peserta UN SD. Jika dana BOS yang digunakan sebesar Rp 57.500, bisa terkumpul uang sebesar Rp 88 juta untuk operasional UN di Pasirjambu.
"Honor untuk pengawas yang ada di 13 titik di Pasirjambu sebesar Rp 150.000 selama tiga tiga hari. Jadi enggak mungkin uang sebesar Rp 88 juta itu akan habis digunakan. Pasti ada sisanya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung, Juhana, mengatakan, pelaksanaan UN sebenarnya sudah dibiayai oleh anggaran dari pemerintah pusat. Namun, jika ada sekolah yang menggunakan dana BOS untuk operasional, itu diperbolehkan.
"Sah-sah saja jika memang menggunakan BOS. Anggaran yang diberikan pusat itu kan hanya sebatas penggandaan naskah dan yang lainnya. Kalau sekolah menggunakan dana BOS untuk operasional UN itu tidak menyimpang," ujar Juhana.(aa)