Syah Afandin Yakin KPK Tindak Lanjuti Kasus Bupati Madina
Ketua DPW PAN Sumut Syah Afandin atau lebih akrab disapa dengan sebutan Ondim, memiliki keyakinan tim Komisi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua DPW PAN Sumut Syah Afandin atau lebih akrab disapa dengan sebutan Ondim, memiliki keyakinan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan follow up berkaitan dengan tertangkapnya Bupati Madina Hidayat Batubara perihal kasus suap.
Melalui selulernya, Ondim menjelaskan KPK yang turun sebenarnya bukan mendadak, melainkan melewati telaah yang cukup mendalam.
"Itu merupakan sistem mereka. Kita melihat mendadak tetapi mereka sistem by sistem melewati barang bukti, telpon seluler dan kondisi lapangan yang sudah real," ujarnya, Sabtu (18/5/2013).
Dia pun mengomentari perihal nonaktifnya Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan telah diperiksanya Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho oleh KPK di Jakarta. Untuk Rahudman, Ondim mengatakan bahwa proses hukum yang terjadi dengan Rahudman sudah cukup lama. Namun kenapa sebelum maju menjadi Wali Kota kasus ini belum clear.
"Kasus ini sebenarnya kan sudah cukup lama. Yang kita sesalkan kenapa sebelum maju kemarin belum di clear-kan, baik dari pihak berwenang maupun dirinya sendiri," urainya.
Sementara untuk pemeriksaan KPK terhadap Gatot, Ondim yang ditanya apakah Sumut akan dipimpin kembali oleh Plt mengaku hal itu bisa saja terjadi.
"Bisa jadi kenapa tidak. Kalau hukum sensitif nggak ada permanen. Kemarin tenang-tenang tiba-tiba begini. Tetapi kita serahkan kepada KPK, mereka ada input data benar-benar akurat," urainya.
Seperti diketahui, satu minggu terakhir iklim politik dan hukum di Sumut terutama Medan memanas. Hal itu berkaitan dengan serangkaian proses hukum yang terjadi provinsi ini. Secara beruntun, Pemprov Sumut memberikan SK Mendagri pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai Plt Wali Kota Medan, menggantikan Wali Kota Non Aktif Rahudman Harahap yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
Tak lama dari penonaktifan Rahudman, Kota Medan kembali dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kediaman pribadi Bupati Madina Hidayat Batubara, bertempat di Jalan Sei Asahan Medan, dimana tim KPK menemukan barang bukti uang diduga suap sebesar hampir Rp 1 miliar. KPK pun terus melakukan pengembangan dan kembali menggeledah kantor pengusaha Surung Panjaitan (SP) yang disebut-sebut memberikan suap.
Terakhir, Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, berangkat ke Jakarta guna diperiksa KPK sebagai saksi tersangka suap impor daging yang melibatkan banyak fungsionaris partai PKS. (Irf)