Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban KM Karya Indah Tuntut Kasus Kecelakaan Kerja

Yohanis Totong,membenarkan santunan yang diterima ahli waris, jauh di bawah yang telah ditentukan oleh Disnaker

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Keluarga Korban KM Karya Indah Tuntut Kasus Kecelakaan Kerja
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Dokter forensik bersama tenaga medis dan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kaltim melakukan identifikasi terhadap jenazah korban tenggelamnya KM Karya Indah, di ruang mortuari RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (19/4/2013). KM Karya Indah tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Loa Janan, Samarinda, pada Rabu (17/4/2013) lalu. Hingga Jumat sore, dari 63 penumpang kapal, sebanyak 20 orang penumpang dinyatakan selamat, 18 jenazah berhasil ditemukan, serta 25 orang lainnya masih dalam pencarian. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Yohanis Totong, kakak dari Yonatal Billan, yang menjadi salah korban tewas akibat karamnya KM Karya Indah membenarkan santunan yang diterima ahli waris, jauh di bawah yang telah ditentukan oleh Disnaker Samarinda. Yonatal pun meminta agar kasus kecelakaan kerja ini diusut tuntas.

“Yang kami terima jauh di bawah sebagaimana yang tercantum di Penetapan Pegawai Pengawas Disnaker. Sesuai aturan itu,  harusnya ahli waris menerima Rp 90 juta, tapi kenyataannya hanya menerima Rp 36 juta. Itupun dipotong biaya rumah sakit dan lain-lain sebesar Rp 12 juta,” ungkap Yohanis, Selasa (21/5/2013).

Meski demikian, Yohanis mengaku tak begitu memersalahkan besaran santunan yang diterimanya. “Uang segitu (Rp 36 juta) kami masih bisa cari, tapi nyawa adik saya?. Mau disantuni Rp 10 ribu pun tak apa, asal memang aturannya seperti itu,” katanya lagi.

Yohanis mengaku, orang kecil sepertinya hanya mencari perlindungan dan keadilan akibat kasus ini. “Saya ini hanya mencari perlindungan. Anak ini calon orang miskin, karena orangtuanya (Yonatal Billan) yang mencarikan nafkah jadi korban. Sudah jadi korban, juga diperlakukan tidak sebagaimana mestinya oleh perusahaan. Bukan tidak mungkin hal menimpa adik saya ini, nanti akan menimpa anaknya juga. Makanya saya minta hukum ditegakkan, agar hal ini tidak terulang lagi,” tandas Yohanis sambil menunjuk keponakannya yang tak lain adalah anak dari Yonatal Billan. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas