Keluarga Korban KM Karya Indah Tuntut Kasus Kecelakaan Kerja
Yohanis Totong,membenarkan santunan yang diterima ahli waris, jauh di bawah yang telah ditentukan oleh Disnaker
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Yohanis Totong, kakak dari Yonatal Billan, yang menjadi salah korban tewas akibat karamnya KM Karya Indah membenarkan santunan yang diterima ahli waris, jauh di bawah yang telah ditentukan oleh Disnaker Samarinda. Yonatal pun meminta agar kasus kecelakaan kerja ini diusut tuntas.
“Yang kami terima jauh di bawah sebagaimana yang tercantum di Penetapan Pegawai Pengawas Disnaker. Sesuai aturan itu, harusnya ahli waris menerima Rp 90 juta, tapi kenyataannya hanya menerima Rp 36 juta. Itupun dipotong biaya rumah sakit dan lain-lain sebesar Rp 12 juta,” ungkap Yohanis, Selasa (21/5/2013).
Meski demikian, Yohanis mengaku tak begitu memersalahkan besaran santunan yang diterimanya. “Uang segitu (Rp 36 juta) kami masih bisa cari, tapi nyawa adik saya?. Mau disantuni Rp 10 ribu pun tak apa, asal memang aturannya seperti itu,” katanya lagi.
Yohanis mengaku, orang kecil sepertinya hanya mencari perlindungan dan keadilan akibat kasus ini. “Saya ini hanya mencari perlindungan. Anak ini calon orang miskin, karena orangtuanya (Yonatal Billan) yang mencarikan nafkah jadi korban. Sudah jadi korban, juga diperlakukan tidak sebagaimana mestinya oleh perusahaan. Bukan tidak mungkin hal menimpa adik saya ini, nanti akan menimpa anaknya juga. Makanya saya minta hukum ditegakkan, agar hal ini tidak terulang lagi,” tandas Yohanis sambil menunjuk keponakannya yang tak lain adalah anak dari Yonatal Billan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.