Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Sulsel Baru Diminta Mundur

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief yang dikonfirmasi mengaku dalam waktu dekat dirinya segera mengundurkan diri dari lembaga tersebut.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ketua KPU Sulsel Baru Diminta Mundur
IST

Laporan wartawan Tribun Timur/ Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,  -- Keberadaan Ketua KPU Sulsel terpilih, Iqbal Latief yang menduduki jabatan sebagai Ketua Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Kota Makassar mulai diterpa kritikan dari kalangan pengamat politik.

Betapa tidak, jabatan yang disandang Iqbal di lembaga sosial tersebut secara otomatis dapat berdampak buruk terhadap jabatan dan kinerjanya sebagai penyelenggara pemilu.

Sehingga pengamat politik Unhas Adi Suryadi Culla, meminta agar posisi yang dijabat Iqbal di FKPSM segera dilepaskan untuk menghindari adanya keterlibatan politik praktis dikemudian hari.

"Sebenarnya saya baru tahu soal itu. Tapi kalau memang benar, jabatan tersebut mesti dilepas. Atau paling tidak Iqbal mengundurkan diri dari lembaga sosial itu," kata Adi melalui via teleponnya, Rabu (29/5).

Ketua Timsel KPU Sulsel tersebut menjelaskan dalam PKPU, seseorang tidak boleh memiliki dua jabatan struktural dalam lembaga karena hal tersebut merupakan prasyarat sebagai anggota komisioner KPU.

Menurutnya, KPU merupakan lembaga yang menjunjung tinggi indenpendensi, intergritas serta profesionalisme.

BERITA TERKAIT

Sehingga figur yang terpilih menjadi komisoner KPU juga harus bebas dari keterkaitan politik dengan kelompok tertentu apalagi sampai terlibat ataupun aktif didunia parpol dan bisnis.

"Jadi bagi saya untuk tetap menjawab kewibawaan serta independesi KPU jabatan dilemabag tertentu harus dilepasn," kata Dosen Unhas ini.

Adi mengatakan, seseorang yang terlibat dalam suatu lembaga sosial atau apa pun jenisnya, secara otomatis akan terkontaminasi dengan hal-hal kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sehingga independensi serta kinerja dalam menjalankan fungsi sebagai penyelenggara pemilu memungkinkan akan terganggu.

"Pasti akan terganggu. Jadi komitmen moralitas yang telah disepakati oleh lima komisoner tersebut harus dijunjung tinggi berdasarkan nilai-nilai kode etik KPU," terangnya.

Untuk menghindari pergunjingan, sebaiknya Iqbal segera mungkin melepaskan jabatannya sebagai Ketua FKPSM Kota Makassar.

Terpisah, Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief yang dikonfirmasi mengaku dalam waktu dekat dirinya segera mengundurkan diri dari lembaga sosial tersebut, FKPSM Kota Makassar.

"Jika jabatan tersebut dianggap melanggar ketentuan PKPU maka saya pasti mundur," ujarnya melalui teleponnya.

Dia mengaku sejauh ini dirinya tidak pernah aktif secara langsung dalam program kerja yang dijalankan lembaga tersebut.

Apalagi pada Pilgub Sulsel lalu, lembaga tersebut ikut terlibat dalam memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang sebagai gubernur terpilih.

"Tapi sebenarnya, bagi saya berkecimpung di lembaga sosial bukanlah menjadi persoalan. Terkecuali lembaga tersebut beraviliasi dengan partai politik atau bisnis, itu yang tidak boleh. Namun sekali lagi jika jabatan saya di FKPSM dianggap melangga maka saya akan mundur," katanya. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas