Rutan Pontianak Bantah Ada Kamar Suami-Istri
Kepa Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Pontianak, Iwan Zaini mengakui beberapa temuan Ombudsman RI,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Pontianak, Iwan Zaini mengakui beberapa temuan Ombudsman RI, namun ia juga meragukan beberapa temuan lainnya.
"Saya akui tapi ada juga yang perlu saya tanggapi misalnya ada fasilitas kamar suami istri namun dikenakan biaya 100 per malam, saya agak penasaran sumber yang ditanya sempat menunjuk tidak ruangan yang mana," ujarnya Iwan menanggapi pernyataan Wakil Kepala Ombudsman dalam Seminar Suvervisi Pelayanan Publik dalam Upaya membangun Pelayanan Publik yang baik di Kota Pontianak di Meranti Ballroom Hotel Mercure Pontianak, Kamis (30/5/2013)
Ia mengalaskan sudah berpengalaman menjadi kepala tahanan selama 4 tahun lalu sehingga memahami kerja dan kondisi di dalam tahanan. Untuk keamanan sendiri ia menegaskan sejak pukul 17.00 sore kunci sel dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu kunci kotak diserahkan kepada kepala rutan.
"Dan di luar hanya ada beberapa narapidana yang membantu kita terutama narapidana yang berada dapur dan narapidana yang menjaga saklar listrik apabila listrik mati. Sehingga saya bingung posisi kamar itu di mana," ungkapnya. Malah ia mengatakan mengkhawatirkan narkoba yang sering masuk malam hari yang dititipkan melalui rokok dan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.