Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rutan Pontianak Bantah Ada Kamar Suami-Istri

Kepa Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Pontianak, Iwan Zaini mengakui beberapa temuan Ombudsman RI,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Rutan Pontianak Bantah Ada Kamar Suami-Istri
Ilustrasi bebas dari penjara 

TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Pontianak, Iwan Zaini mengakui beberapa temuan Ombudsman RI, namun ia juga meragukan beberapa temuan lainnya.

"Saya akui tapi ada juga yang perlu saya tanggapi misalnya ada fasilitas kamar suami istri namun dikenakan biaya 100 per malam, saya agak penasaran sumber yang ditanya sempat  menunjuk tidak ruangan yang mana," ujarnya Iwan menanggapi pernyataan Wakil Kepala Ombudsman dalam Seminar Suvervisi Pelayanan Publik dalam Upaya membangun Pelayanan Publik yang baik di Kota Pontianak di Meranti Ballroom Hotel Mercure Pontianak, Kamis (30/5/2013)

Ia mengalaskan sudah berpengalaman menjadi kepala tahanan selama 4 tahun lalu sehingga memahami kerja dan kondisi di dalam tahanan. Untuk keamanan sendiri ia menegaskan sejak pukul 17.00 sore kunci sel dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu kunci kotak diserahkan kepada kepala rutan.

"Dan di luar hanya ada beberapa narapidana yang membantu kita terutama narapidana yang berada dapur dan narapidana yang menjaga saklar listrik apabila listrik mati. Sehingga saya bingung posisi kamar itu di mana," ungkapnya. Malah ia mengatakan mengkhawatirkan narkoba yang sering masuk malam hari yang dititipkan melalui rokok dan lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas