Wawali Batam: 'Minuman Redbull Buatan Thailand Mengandung Narkoba'
Wakil Wali Kota Batam, H Rudi SE MM mengimbau agar warga tidak lagi mengonsumsi minuman ringan Redbull yang diproduksi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Batam, H Rudi SE MM mengimbau agar warga tidak lagi mengonsumsi minuman ringan Redbull yang diproduksi negara Thailand. Alasannya, minuman tersebut mengandung narkoba dengan kadar di ambang batas yang sudah diperiksa oleh BPOM.
"Saya tidak tahu kadar yang ada di minuman Radbull itu. Yang jelas dari pemeriksaan BPOM, bahwa minuman kaleng produksi Thailand tidak boleh dikonsumsi. Kita akan terus mengimbau ke masyarakat melalui media massa dan memasang baliho tentang larangan tersebut," ujar Rudi dalam sambutannya dalam Pemetasan Pagelaran Seni dan Budaya Pencegahan, dan Pemberantasan, Penyalahgunaandan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Bagi Masyarakat di Top 100 Mall Tembesi, Rabu (5/6/2013).
Rudi mengharapkan kepada semua peserta lomba baik berbalas pantun maupun grup kompang, untuk menyampaikan langsung kepada anggota keluarga dan masyarakat.
"Ya dalam waktu dekat kita akan sosialisasi imbauan ini, baik itu melalui media massa ataupun memasang sepanduk," ujarnya.
Sementara kepala BNNP Kepri, Kombes Benny Setiawan memebenarkan tingginya kandungan narkoba yang ada didalam minuman Redbull produksi Thailand itu. Untuk kesehatan sangat berbahaya, karena kandungan narkoba yang ada didalam minuman kaleng tersebut sudah di luar ketentuan.
"Kita diberitahukan langsung kepada BPOM, bahwa minuman kaleng Redbull produksi Thailand bahaya bagi kesehatan. Untuk itu peran masyarakat dan media massa sangat penting untuk memberikan imbauan, agar tidak mengonsumsi minuman Redbull tersebut," ujarnya.