Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Wilayah Rawan Konflik Pendukung di Bandung

Setidaknya ada empat wilayah yang menjadi perhatian dan mendapat antisipasi pengamanan lebih ekstra oleh kepolisian pada masa kampanye

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Wilayah Rawan Konflik Pendukung di Bandung
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setidaknya ada empat wilayah yang menjadi perhatian dan mendapat antisipasi pengamanan lebih ekstra oleh kepolisian pada masa kampanye pemilihan wali kota (pilwalkot) Bandung.  Adanya potensi konflik antarpendukung pasangan calon di wilayah- wilayah tersebut cukup tinggi. Meski wilayah lainnya pun tetap memiliki potensi konflik, pengawasannya tidak seketat di empat wilayah tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, didampingi Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman, mengungkapkan, konflik bisa saja terjadi di wilayah mana pun, mengingat dalam satu hari, delapan pasangan calon akan berkampanye di delapan zona yang telah ditentukan KPU Kota Bandung.

Potensi bertemunya para pendukung yang berbeda di jalan, kata Diki, bisa terjadi. Tidak hanya itu, kepolisian juga mengantisipasi adanya perusakan simbol-simbol partai atau calon oleh massa pendukung lain.

"Ya, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, empat di antaranya, Kecamatan Lengkong, Regol, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan, mendapat pengawalan ekstra. Alasannya, misalnya di Regol itu biasa dijadikan tempat rapat umum seperti di Tegallega. Di Lengkong, banyak sekretariat parpol. Kemudian Sumur Bandung dan Bandung Wetan kerap menjadi pusat keramaian yang rawan kemacetan," kata Rakhman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (7/6/2013).

Meski sebagian anggota bersiaga pada masa kampanye pilwalkot, kepolisian pun tidak akan mengurangi antisipasi terhadap kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, atau pencurian biasa selama massa kampanye.

Perihal masyarakat atau mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, kepolisian tidak melarang. Hanya ada beberapa catatan kepada mereka yang akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo. "Kami imbau masyarakat atau teman-teman mahasiswa, demo mungkin bisa ditunda sampai kegiatan kampanye selesai. Memang dalam UU kita tidak boleh melarang, tapi kita kembali lagi di mana etika dan budaya kita harus perhatikan," kata Kapolrestabes Bandung.

Imbauan polisi untuk menunda atau tidak berunjuk rasa saat pelaksanaan kampanye Pilwalkot Bandung mendapat protes dari aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jabar. Imbauan itu menurut aktivis Repdem dinilai mengada-ada.

Berita Rekomendasi

Aktivis Repdem Jabar, Naga Sentana, mengatakan, tidak boleh seorang pun pejabat, termasuk presiden sekalipun, yang melarang unjuk rasa meski hal itu hanya berupa imbauan. "Kami tidak setuju dengan imbauan dari polisi itu. Unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang," kata Naga di Bandung, kemarin. (dic/san)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas