Mantan Sekda Pemkot Bandung Kembali Sambangi KPK
Mantan Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (23/5/2013). Edi diperiksa sebagai saksi bersama Walikota bandung dada Rosada bagi tersangka Setiabudhi Tedjocahyono dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dana bantuan sosial Pemkot Bandung. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2013). Dia akan menjalankan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap penanganan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.
Edi mengenakan batik cokelat ke KPK. Ia tak mau komentar saat ditanyai wartawan.
Cawalkot Bandung itu langsung masuk ke dalam kantor KPK dan sesekali menutupi muka.
Diketahui, Edi dan Wali Kota Bandung Dada Rosada diduga sangat mengetahui motif pemberian uang suap ke hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Dada sendiri telah diperiksa 7 kali dalam perkara ini. Bahkan kediaman saksi tercegah ke luar negeri tersebut pernah digeledah KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.