Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Palopo Ditahan, AMPO Demo Mutasi Pejabat

Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palopo (AMPO), kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak mutasi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wali Kota Palopo Ditahan, AMPO Demo Mutasi Pejabat
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wali Kota Palopo Tenriadjeng (tengah) berusaha menghindar dari wartawan usai pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (10/6). Tenriadjeng ditahan terkait kasus korupsi dana APBD dan pencucian uang senilai Rp. 45 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palopo (AMPO), kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak mutasi ilegal yang dilakukan Wali Kota Palopo Tenriadjeng dan mencopot ketua baperjakat, Selasa (11/6/2013).

Koordinator lapangan, Zulkarnain, mengatakan dirinya menolak mutasi ilegal yang dilakukan oleh wali kota Palopo tanggal 5 Juni 2013. Para demonstran juga meminta untuk segera mencopot ketua baperjakat kota Palopo. Selain para mahasiswa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ikut melakukan demonstrasi.

Selain itu yang disoroti para demonstran adalah kepala dinas pendidikan tanpa surat putusan wali kota melakukan serah terima jabatan di pagi hari dan langsung melakukan mutasi di jajaran dinas pendidikan yang menimpa beberapa kepala sekolah.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng akhirnya digiring ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar oleh penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (10/6/2013).

Didampingi pengacaranya, Jamaluddin Rustam, Tenriadjeng diangkut dengan menggunakan mobil pribadi milik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati, Chaerul Amir.

Dia ditahan usai diperiksa tim penyidik. Tenriadjeng diperiksa terkait pelimpahan berkas tahap kedua (penuntutan). Alasan penahanan Tenriajeng, kata Chaerul Amir untuk memudahkan proses hukum nantinya.

Berita Rekomendasi

Tenriadjeng dijerat dugaan korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo yang diduga mencapai Rp 5 miliar dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas