Perampok Bersenjata Api Bawa Kabur Uang Rp 209 Juta Milik Kontraktor
Uang tunai senilai Rp 209 juta dibawa kabur para pelaku. Tak hanya itu, perampok menembak Iwan hingga terkapar
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kediaman Iwan (36), seorang kontraktor, di Perumahan Divisi II GML Blok F11 Desa Dalil Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, disatroni kawanan perampok, Rabu (12/6/2013) sore. Uang tunai senilai Rp 209 juta dibawa kabur para pelaku. Tak hanya itu, perampok menembak Iwan hingga terkapar.
Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN mengungkapkan, sebelum kejadian, Iwan mencairkan cek sebesar Rp 209 juta untuk membayarkan gaji jasa angkutan dan perawatan di perusahaan. Usai mencairkan uang, Iwan pulang ke rumahnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku berjumlah lima orang. Tiga orang berboncengan tiga naik sepeda motor Yamaha Vixion, sedangkan dua perampok lainnya menggunakan motor Yamaha Vega R.
Pelaku sempat bertanya kepada saksi bernama Siti, tetangga korban, apakah Iwan ada di rumah. Siti dijawab "ada". Selanjutnya tiga orang pelaku langsung masuk menerobos rumah korban. Tak lama kemudian terdengar suara ribut di dalam kamar Iwan.
"Allahu Akbar, rampok!" teriak Iwan disusul letusan senjata api.
Teriakan tersebut mengundang warga sekitar, namun pelaku mengancam dan melepaskan satu kali tembakan ke udara. Hal ini membuat warga mundur. Pelaku kemudian kabur menggunakan kendaraanya ke arah Desa Dalil dan membawa kabur uang menggunakan tas ransel warna hitam. Warga kemudian membawa Iwan yang tertembak ke Puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit di Pangkalpinang.
Pihak kepolisian sampai berita ini diturunkan sekitar pukul 00.05 Wib masih mengejar pelaku.
"Anggota kita masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap para pelaku," kata Kompol Taufik saat dihubungi Bangkapos.com, tadi malam.
Taufik menyayangkan kembali terjadinya peristiwa ini. Padahal pihak kepolisan kerap kali memberikan himbauan kepada masyarakat dan perusahaan agar meminta pengawalan jika membawa uang dalam jumlah besar kepada kepolisian.
"Sekali lagi kami himbau kalo bawa uang dalam jumlah banyak minta pengawalan polisi dan itu gratis," kata Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.