Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Dunia Usaha di Samarinda Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap

Sedikitnya belasan dunia usaha di Samarinda diduga tidak mengantongi perizinan yang lengkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belasan Dunia Usaha di Samarinda Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sedikitnya belasan dunia usaha di Samarinda diduga tidak mengantongi perizinan yang lengkap. Belasan dunia usaha yang dimaksud bergerak di sektor perumahan, perhotelan, ready mix, sampai pematangan lahan galangan kapal disinyalir belum mengantongi izin yang lengkap dari Pemkot Samarinda.

"Berdasarkan laporan, masih ada perumahan, perhotelan, ready mix, sampai pematangan lahan galangan kapal tak kantongi izin lengkap," kata Samri Saputra, anggota Komisi I DPRD Samarinda kepada Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), Minggu (23/6/2013).

Oleh karena itu menurutnya, dalam waktu dekat, Komisi I bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) akan meninjau lokasi yang sudah direncanakan. Namun untuk merinci dunia usaha tersebut, Samri enggan menyampaikannya dengan alasan keefektifan tinjauan nantinya.

"Tidak ada maksud untuk menghambat dunia usaha berinvestasi di Samarinda. Tetapi tentunya dunia usaha harus mematuhi segala pertauran yang ada. Rakyat kecil saja patuh membayar pajak. Kenapa pengusaha tidak?" katanya.

Selain masalah perizinan, Komisi I juga melihat dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Hal ini menurut Samri erat kaitannya dengan kondisi Samarinda yang saat ini sering dilanda banjir dan kerusakan lingkungan lainnya.

"Karena akhir-akhir ini, Samarinda sudah menjadi langganan banjir dan kualitas air terus memburuk. Disinyalir, ada dunia usaha yang mengabaikan faktor lingkungan dalam menjalankan aktivitasnya. Bahkan ada satu hotel besar di Samarinda yang belum mengantongi izin IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas