Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Minta Bupati Nunukan Sikapi Kelangkaan BBM

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Muhammad Nasir meminta Bupati Nunukan Basri untuk segera menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dewan Minta Bupati Nunukan Sikapi Kelangkaan BBM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pengendara motor terpaksa membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di SPBU 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Anggota Komisi III DPRD Nunukan Muhammad Nasir meminta Bupati Nunukan Basri untuk segera menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya premium di Nunukan. Ia mengatakan, kalau perlu DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan duduk bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan yang sudah lama terjadi ini.

“Beberapa hari yang lalu saya menyampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati kemudian Sekda dan Kepala Dinas Pertambangan. Saya sampaikan bagaimana ini kita seriusi? Kita tindaklanjuti agar ini benar-benar bisa ada solusi dari permasalahan ini,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Nasir mengatakan, antrean panjang di agen penyalur minyak dan solar (APMS) akibat kelangkaan BBM terjadi terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

“Saya meyakini suatu saat  terjadi kejenuhan masyarakat dan ini ada bibit konflik,” ujarnya.
Nasir mengatakan, penambahan kuota BBM bersubsidi di Nunukan sangat diperlukan. “Kalau bisa kita bersama-sama ke Pak Gubernur  ke Pertamina. Kalau mau duduk bersama–sama. Kalau mau ke Pertamina kita siap dari DPRD. Asalkan ada solusi antrean BBM ini. Kan lucu kalau kita dari Kalimantan Timur yang penghasil minyak dan sebagainya, kita yang banyak antre,” ujarnya.

Ia mengakui, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi antrean panjang akibat kelangkaan BBM ini. Misalnya saja dengan menggunakan kartu kendali yang membatasi pembelian BBM di APMS. Hanya saja, pengawasan perlu diperketat karena faktanya di lapangan, masih ada saja yang bisa lolos melakukan antrean dua kali.

Pemerintah juga melarang penjualan BBM eceran menggunakan botolan. Namun menurut Nasir, perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam. Apakah itu betul-betul efektif  mengurangi antrean atau justru memperpanjang antrean di APMS?

Berita Rekomendasi

Memang pemerintah tidak bisa melegalkan keberadaan pedagang premium eceran, namun perlu kebijakan yang menjadi komitmen tidak tertulis.
“Kebijakan lokal saja,” ujarnya.

Anggota Fraksi Amanat Keadilan DPRD Nunukan ini justru mempertanyakan, di daerah mana di Indonesia yang pedagang bensin ecerannya tidak ada?

“Di Jakarta saja masih ada. Cuma kalau setelah kita melihat di berbagai daerah, mereka tetap stabil karena antara harga di SPBU, dengan di APMS dan botolan tidak jauh berbeda. Kalau di sini jauh sekali bedanya. Mungkin kebijakan bersama, kebijakan lokal saja walaupun tidak tertulis tetapi ada pengawasan harga,” ujarnya.

Yang terpenting, ujarnya, harga premium eceran benar-benar dikendalikan. Dengan meniadakan BBM eceran, Nasir menganalisa, pengantre di APMS justru semakin panjang. Sebab mereka yang selama ini malas mengantre dan mengandalkan pembelian premium eceran, kini harus ikut mengantre yang berarti akan tambah memperpanjang antrean.

“Jadi solusinya menurut saya, pengawasan penggunaan kartu kendali harus diperketat. Kedua dikaji kembali bensin botolan, ketiga dari sekarang harus berjuang penambahan kuota,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Nasir menduga, antrean panjang yang terjadi sebelum kenaikan harga premium di Nunukan kemungkinan disebabkan karena adanya permainan oknum saat distribusi BBM.

“Dalam satu dua hari ini ternyata setelah harga BBM naik, ini kemudian antrean tidak sama dengan kemarin-kemarin. Sehingga saya berkesimpulan kita ngantre panjang, banyak mobil, banyak motor, mungkin ini tadi, ada permainan-permainaan di dalamnya. Artinya banyak pedagang dan sebagainya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas