Konflik Tapal Batas Desa Loka Jaya-Keranjik Berakhir Damai
Camat Tanah Pinoh, Kabuaten Melawi, H Hamidun mengatakan, sengketa tapal batas yang terjadi antara
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Camat Tanah Pinoh, Kabuaten Melawi, H Hamidun mengatakan, sengketa tapal batas yang terjadi antara Desa Loka Jaya dan Desa Keranjik berakhir damai. Kesepakatan ditandai dengan pemasangan tapal batas antara dua desa.
"Pemasangan tapal batas ini turut disaksikan unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh, kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat di dua desa tersebut yang difasilitasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AKM," ujar Hamidun belum lama ini.
Dengan disepakatinya tapal batas dua desa tersebut, Hamidun optimis roda pemerintahan, pembangunan dan akses pelayanan bagi warga di dua desa itu akan semakin lancar. Karena mereka tidak lagi disibukkan dengan persoalan yang lain.
"Kita berharap kedua belah pihak wajib mentaati hasil kesepekatan bersama ini dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing, jangan sampai timbul lagi riak-riak kecil," tandasnya.
Hamidun menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat di Desa Loka Jaya dan Desa Keranjik yang telah menyepakati bersama untuk menyelesaikan batas kedua daerah tersebut. Menurut Hamidun konflik tapal batas tersebut memang sudah terjadi sejak lama.
"Saya tahu persis penyelesaian batas kedua daerah ini telah memakan waktu yang panjang, namun lewat kerja keras semua unsur akhirnya konflik tapal batas ini bisa diselesaikan dengan baik, kedepan diharapkan tidak ada masalah seperti ini lagi," ucapnya.
Dia mengatakan, dengan adanya penyelesaian tapal batas kedua desa ini, maka persyaratan administrasi yang menjadi ketentuan berdirinya wilayah sudah terpenuhi. Maka sudah selayaknya kedua belah pihak sama-sama saling menghargai.
"Apalagi dengan masuknya perusahaan perkebunan sehingga dapat mempermudah masyarakat antara lain dalam memperoleh kepastian hukum terkait kepengurusan surat-surat tanah. Sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan yang sama penyelesaian tapal batas desa antara Desa Bata Luar dan Desa Keranjik," ungkapnya.
Hamidun mengatakan, untuk tahun 2013 ini pihaknya akan fokus menyelesaikan tapal batas desa khusus di desa-desa yang terkena pembebasan lahan areal perusahaan perkebunan. Dia juga berharap Pemkab Melawi ikut terlibat dalam penyelesaian masalah ini. (ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.