Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otak Penyerangan Studio Celebes TV Diringkus Polisi

Sumber terpercaya dari kepolisian mengatakan bahwa saat ditangkap pelaku diduga hendak akan melarikan diri

zoom-in Otak Penyerangan Studio Celebes TV Diringkus Polisi
Celebes TV 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - H. Ar terduga otak pelaku pengeroyokan Muhammad Arsyad (28) saat menjadi narasumber acara Obrolan Karebosi (OK), di Studio Celebes TV, Lantai 15 Menara Bosowa, Jl Jend Sudirman Makassar ditangkap Senin (01/07/2013) dinihari.

Informasi yang diperoleh Tribun, H. Ar adalah mantan Ketua Logistik salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Dia dibekuk saat melintasi di Jl Landak Baru, Makassar ---(bukan di rumahnya)--- menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi AB 1863 NA, warna silver.

Penangkapan terhadap terduga oleh anggota Satuan Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, dilakukan setelah petugas mengantongi nomor plat mobil terduga serta berdasarkan hasil penyelidikan.

Sumber terpercaya dari kepolisian mengatakan bahwa saat ditangkap pelaku diduga hendak akan melarikan diri. Pasalnya di dalam mobilnya terdapat beberapa pakaian. Serta istri dan anaknya juga berada di dalam mobil saat ditangkap di jalan landak.

Sumber menambahkan yang ditangkap di duga merupakan otak dari peristiwa penyerangan dan pemukulan terhadap narasumber acar OK, di Studio Celebes TV. Hanya saja dia tidak masuk ke dalam kantor Celebes TV, tetapi kuat dugaan Dia mengenal semua pelaku penyerangan dan penaniayaan itu.

Hingga berita ini diturunkan, terduga masih menjalani pemeriksaan di Pos Brimob Polrestabes Makassar, Jalan Sungai Saddang. belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian apakah terduga merupakan pelaku atau bukan.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas