Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyalahgunaan Narkoba di NTT 43.000 Orang

penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di NTT sudah sangat memprihatinkan

zoom-in Penyalahgunaan Narkoba di NTT 43.000 Orang
jenis sabu 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Data penyalahgunaan narkoba di NTT tahun 2011 menunjukkan angka yang cukup fantastis. Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tahun 2011 menunjukkan penyalahguna narkoba di NTT menembus angka 43.000 orang.

Demikian disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Narkotika Nasional NTT, Drs. Aloysius Dengi Dando, MM, dalam pagelaran seni budaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi masyarakat di Water Park, Flobamora Mall, Kupang, Sabtu (29/6/2013).

Kegiatan diisi dengan live music, teatrikal narkoba, pemusnahan barang bukti, cek kesehatan gratis dan informasi bahaya narkoba. Selain itu digelar acara penyuluhan tentang bahaya narkoba dari BNNP NTT dan Polda NTT.

Tak hanya persoalan jumlah penyalahguna narkoba yang masih tinggi, Aloysius Dando juga menyatakan, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoa di NTT tahun 2012 juga cukup tinggi. Data kepolisian menunjukkan tahun lalu terdapat 17 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang.

"Untuk korban penyalahguna narkoba sejak tahun 2009 hingga 2013 BNNP NTT sudah mengirim 24 orang untuk mengikuti program terapi dan rehabilitasi ke pusat unit terapi dan rehabilitasi milik BNN di Lido Bogor dan Badoka Makasar," katanya.

Kondisi itu, katanya, menunjukkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di NTT sudah sangat memprihatinkan. Untuk diperlukan perhatian dan penanganan yang serius dari semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kondisi itu diperburuk dengan letak NTT yang sudah menjadi daerah transit peredaran gelap narkotika internasional melewati perbatasan RI dan Timor Leste. Hal itu terbukti dengan terungkapnya jaringan sindikat peredaran gelap narkoba internasional India-Singapura-Dilli- Kupang-Surabaya-Jakarta melalui perbatasan negara Indonesia- Timor Leste sepanjang tahun 2012.

"Sepanjang tahun 2012 terungkap enam orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram. Kondisi ini menjadikan NTT sebagai daerah dengan tingkat rawan perederan gelap narkoba urutan kelima di Indonesia," kata Dando.

Melihat fakta itu, katanya, tidak ada pilihan lain kecuali seluruh masyarakat NTT bergandengan tangan dan bahu membahu mencegah penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba. Langkah itu dapat dimulai dari keluarga masing-masing lantaran keluarga merupakan penanggungjawab paling utama.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas