Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majelis Hakim : Harus Ada Kursi Putar untuk Para Saksi

Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, membutuhkan kursi putar untuk para saksi maupun terdakwa yang memberikan keterangan dalam persidangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Majelis Hakim : Harus Ada Kursi Putar untuk Para Saksi
TRIBUNJOGJA/YUDHA KRISTIAWAN
Terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri dan Serma Sutar, disidang di ruang sidang ke dua Pengadilan Militer (Dilmi) II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Muhammad Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, membutuhkan kursi putar untuk para saksi maupun terdakwa yang memberikan keterangan dalam persidangan. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Letkol Joko Sasmito saat memimpin sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman yang kelima yang digelar pada hari Selasa (2/7/2013).

Saat persidangan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi dari sipir Lapas Cebongan Sleman, para saksi harus memutar-mutar kursi. Baik saat memberikan keterangan pada Majleis Hakim, Oditur, dan para kuasa hukum tiga terdakwa oknum anggota Kopassus.

"Harusnya ada kursi putar biar kalau memberikan keterangan para saksi tidak kesulitan memutar-mutar kursi, kasihan lah. Sidang berikutnya harus ada kursi putar, tolong nanti disiapkan," kata Letkol Joko Sasmito di sela mendengar keterangan salah satu saksi yaitu Indrawan Tri Wijayanto (penjaga pintu Lapas Cebongan).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas