Ruang Sidang Kasus Cebongan Bebas Jumper Ponsel
Para pengunjung sidang kasus penembakan tahanan Lapas Cebongan oleh oknum Kopassus bebas dari jumper telepon seluler.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Para pengunjung sidang kasus penembakan tahanan Lapas Cebongan oleh oknum Kopassus bebas dari jumper telepon seluler. Pengunjung pun bebas melakukan komunikasi tanpa mengalami gangguan sinyal.
Ruang yang bebas dari jumper tersebut adalah di lokasi sidang Serma Rokhmadi dan dua terdakwa lainnya. Tempat sidang yang berada di belakang ruang sidang utama Pengadilan Militer II-11 pengunjung bisa digunakan berkomunikasi dengan pihak luar.
Sinyal yang tak mengalami gangguan terlihat pada seorang pria yang duduk di sebelah Tribunjogja.com. Pria tersebut terlihat berusaha mematikan telepon selulernya ketika tiba-tiba berbunyi ada panggilan masuk.
Pembatasan komunikasi dengan telepon seluler yang dilakukan pihak Dilmil II-11, hanya berada di sekitar ruangan saja. Jumper, hanya berfungsi ketika persidangan digelar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.