Uang Suap Hakim Setyabudi Diserahkan di Masjid
Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (3/7/2013), memulai rekonstruksi kasus suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono
Editor: Hendra Gunawan
Dari sini rekonstruksi berlanjut ke Kafe Milan di Jalan Pelajar Pejuang Bandung. Asep Triana atas suruhan Toto Hutagalung menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Setyabudi untuk biaya pengurusan banding kasus korupsi dana bansos di PT Jabar.
Rekonstruksi lalu bergeser ke RS Pindad. Di sini Setyabudi berbincang dengan Toto. Setelah Toto pulang, muncul Sareh Wiyono. Setyabudi pun berbincang dengan Sareh membicarakan soal pengurusan banding kasus korupsi dana bansos di PT Jabar. Pertemuan digelar di RS Pindad karena saat itu kebetulan istri Setyabudi dirawat di rumah sakit tersebut karena sakit.
Dari RS Pindad, rekonstruksi bergeser ke Hotel Bumi Asih Jaya di Jalan Soekarno-Hatta. Di tempat ini, Setyabudi memperkenalkan hakim tinggi PT Jabar, Patsy Sinaga SH kepada Toto Hutagalung. Patsy adalah hakim anggota yang menangani banding kasus korupsi dana bansos di PT Jabar. Di sini Toto sempat memberi uang Rp 3 juta kepada Setyabudi untuk membayar makanan di hotel tersebut.
Rekonstruksi hari pertama yang digelar sejak pukul 09.00 di PN Bandung itu pun berakhir di Hotel Bumi Asih Jaya pada pukul 17.00. Rencananya rekonstruksi hari kedua pada Kamis (4/7) ini juga akan dimulai pukul 09.00.
Pada hari kedua berturut-turut rekonstruksi akan dimulai dari rumah Dada Rosada di Tirtasari, Karaoke Venetian, Kantor Pemkot Bandung, Topas Galeria Hotel, dan berakhir di rumah Toto Hutagalung di Pasir Impun. Selain keempat tersangka, dua tersangka lain, yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Edi Siswadi akan tampil pada rekonstruksi hari kedua.
Pada rekonstruksi hari pertama kemarin secara umum berjalan lancar. Empat tersangka yakni Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan Herry Nurhayat mengenakan rompi tahanan warna merah muda. Mereka pun kompak semuanya memakai kacamata hitam. Mereka dikawal ketat polisi bersenjata laras panjang. (san)