Ribuan Warga Miskin di Bone Tidak Dapat Balsem
Data BLSM yang dimiliki PT Pos Indonesia Cabang Bone berbanding jauh dengan data miskin
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE--Data penerima Bantuan Langsung Sementara Miskin (BLSM) yang dimiliki PT Pos Indonesia Cabang Bone berbanding jauh dengan data miskin tahun 2011 milik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone. Data BPS Bone untuk tahun 2011 menunjukkan warga miskin di Kabupaten Bone mencapai 92.075 jiwa.
Data BPS ini berdasarkan jumlah warga Bone yang pengeluaran konsumsi makanannya perbulan berkisar Rp208.275. Sementara Data penerima Bantuan Langsung Sementara Miskin (BLSM) yang terdata di kantor PT POS hanya berkisar 60.603 jiwa. Sehingga 31.472 jiwa diantaranya tidak masyarakat Bone tidak menerima BLSM sebesar Rp150.000.
Kepala BPS Kabupaten Bone Rustan menjelaskan, data penerima Balsem/BLSM untuk
pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dimiliki PT Pos hanya mencapai 60.603 jiwa. Menurutnya, data yang dikeluarkan BPS sesuai dengan format yang ada namun penetapan kategori miskin adalah TNP2TK dari pusat.
"Kami hanya menjalankan format yang ada tapi yang memastikan itu tetap dari pusat," ungkap Rustam.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone Andi Irwansyah mengatakan, pembagian BLSM tanpa menggunakan data yang akurat membuat penyaluran tidak tepat sasaran karena terdapat 30 ribu lebih warga miskin tidak terima padahal sebenarnya layak menerima. Irwansyah menambahkan, jumlah kuota Balsem sangat terbatas penyalurannya. Akbiatnya, banyak ditemukan warga yang tidak layak menerima justru menerima dan sebaliknya.
Dari pantauan Tribun di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone, sejumlah warga datang ke pos pembagian Balsem dengan menggunkan kendaraan. Bahkan ada yang mengenakan perhiasan emas dan berlabel haji pada awal namanya. Seperti di Kecamatan Tanete Riattang Timur, yang warga miskinnya mencapai 12.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) namun yang menerima BLSM hanya 2.500 RTS.
Selain itu, di sejumlah kelurahan juga ditemukan penerima Balsem yang sudah meninggal atau pindah domisili namun tetap terdata memiliki Kartu Pelindung Sosial (KPS). (Yud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.