Kejari Gowa Tangkap Pengikut Gayus Tambunan
Tim gabungan Intel Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Gowa berhasil menangkap dua
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Satu lagi pengikut mafia pajak, Gayus Tambunan ditangkap. Kali ini tim gabungan Intel Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Gowa berhasil menangkap dua pelaku atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pph (pajak penghasilan).
Mereka adalah Indar Jaya yang merupakan mantan Kasi Trantibum kantor Camat Pattalasang ditangkap di depan Toko Columbus, Jl Wahid Hasyim, Sungguminasa, Selasa (9/7/2013) sore. Sementara itu Mahmun Dg Narang ditangkap di rumah istri keduanya, Jl Matahari, Kelurahan Batangkaluku, Selasa malam.
"Indar baru saja dipecat jadi PNS Gowa, yang Mahmun honorer di kantor KP2KP Gowa," ujar Kasintel Kejari Sungguminasa, Zulkifli di ruangannya, Rabu (10/7/2013).
Proses penangkapan Mahmun Dg Narang menyulitkan tim lantaran persembunyiannya tidak terdeteksi. Bahkan istri Mahmun juga sempat diamankan karena menghalangi-halangi proses penangkapan. Namun sudah dilepaskan.