Pemohon Akta Lahir di Sintang Meningkat Tiga Kali Lipat
Melonjaknya permohonan akta lahir, telah diimbangi dengan penambahan jumlah personel pelayanan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEW.COM, SINTANG - Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik mengungkapkan antusias masyarakat untuk mengajukan permohonan akta kelahiran sangat tinggi. Hal ini terbukti dengan jumlah permohonan akta yang masuk ke Disdukcapil Sintang. Dari Januari hingga 9 Juli sudah tercatat 5.606 akta kelahiran yang diproses.
"Ya, tinggi sekali peningkatannya mencapai 300 persen, dari 5.606 permohonan yang paling tertinggi adalah permohonan akta lahir diatas satu tahun sebanyak 2.619. Sedangkan permohonan untuk 0 sampai 60 hari sebanyak 1.073, dan permohonan usia 61 hari hingga 1 tahun sebanyak 1.914," ujar Taufik kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Rabu (10/7/2013).
Melonjaknya permohonan akta lahir, telah diimbangi dengan penambahan jumlah personel pelayanan, guna membantu percepatan proses sehingga permohonan tak menumpuk.
Selain penambahan personel, pihaknya juga melakukan kerja ekstra. Selain pulang hingga pukul 17.00, petugas yang menangani permohonan akta lahir juga masuk pada hari Sabtu, kendati tak membuka loket permohonan.
"Kendati permohonan banyak, tapi sudah kita imbangi dengan menambah dua personel. Pegawai kita juga lembur dan Sabtu tetap masuk, sehingga belum ada penumpukan dan akta sudah bisa jadi kurang lebih 4 hari asal syarat lengkap," katanya.
Sebelumnya, permasalahan blanko sudah menjadi pertimbangan sebab sejak awal diperkirakan permohonan akan membludak. Pihaknya akan segera mengajukan penambahan blanko dalam anggaran Belanja tambahan (ABT). Diperkirakan hingga akhir 2013 permohonan akta kelahiran akan mencapai 10 ribu.