Buku SD Memuat Kisah Porno
Sejumlah orang tua siswa kelas VI di beberapa sekolah dasar negeri di Kota Bogor dikejutkan munculnya buku yang memuat kisah vulgar.
Editor: Budi Prasetyo
Orang Tua Desak Ditarik dari Peredaran
TRIBUNNEWS.COM , BOGOR - Sejumlah orang tua siswa kelas VI di beberapa sekolah dasar negeri di Kota Bogor dikejutkan munculnya buku tambahan pelajaran Bahasa Indonesia yang memuat kisah vulgar. Mereka mendesak buku itu ditarik dari peredaran.
"Pagi ini ada orang tua siswa yang melapor ke saya. Sementara ini, kami ketahui buku pelajaran pendamping itu digunakan di SDN Gunung Gede dan SDN Polisi 4," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fetty Qondarsyah, Rabu (10/7).
Menurut Fetty, Dinas Pendidikan Kota Bogor tidak pernah memberi rekomendasi atas buku yang dicetak pertama kali pada Maret 2013 itu. Dia juga menyesalkan peredaran buku itu untuk siswa didik tahun ajaran baru ini.
Fetty mengatakan akan memanggil kedua kepala sekolah itu serta mengeluarkan surat edaran agar tidak ada sekolah di Kota Bogor yang menggunakan buku itu.
"Kami sudah melarang pihak sekolah untuk jual-beli buku pelajaran karena buku pelajaran pokok sudah diberikan secara gratis melalui sekolah. Kalaupun pihak sekolah ingin menggunakan buku tambahan, maka harus sepengetahuan dan seleksi dari Dinas Pendidikan," ujar Fetty.
Di dalam buku itu, tepatnya di halaman 57-60 terdapat sebuah cerita dengan judul "Anak Gembala dan Induk Serigala". Cerita tersebut mengisahkan seorang pria yang masuk ke sebuah warung remang-remang lengkap dengan dengan kisah perjalanan seksnya dengan perempuan tersebut. Dalam naskah cerita tersebut, juga terdapat kalimat-kalimat yang tidak pantas dibaca oleh anak-anak usia 11-12 tahun.
"Kalimat-kalimatnya sepintas saya baca tidak mendidik anak-anak," kata Fetty.
Salah satu kutipan naskah dalam cerita tersebut antara lain, "...Dari tempat hina di dunia ini, warung remang-remang tempat dia menjajakan badan... Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu. Akhirnya terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisannya, sekaligus menimbulkan tumbuhnya janin d iperutnya...."
Kutipan lain dalam cerita tersebut, "Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu. Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman."
Buku pelajaran Bahasa Indonesia itu dibeli orang tua murid seharga Rp 31.500 dari salah satu toko yang sudah direkomendasikan pihak sekolah. Buku itu kini sudah beredar dan dimiliki oleh murid-murid SD di Kota Bogor.
Hingga kemarin belum ada penjelasan dari pihak SD Gunung Gede dan SD Polisi 4 soal penggunaan buku tersebut.
Dewan Pendidikan Kota Bogor pun akan menyelidiki peredaran buku paket Bahasa Indonesia yang mengandung unsur pornografi di SDN Polisi IV dan SDN Gunung Gede. Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan setempat menarik peredaran buku tersebut.
"Kalau benar laporan buku tersebut mengandung unsur porno atau vulgar, tidak baik peredarannya untuk siswa didik," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor Apendi Arsyad, kemarin.
Apendi mengaku belum melihat buku paket tersebut. Dia baru mendapatkan informasi peredaran buku paket mengandung bacaan vulgar itu dari media massa. Dewan Pendidikan akan memeriksa temuan itu dan memastikan akan mengentikan peredaran buku tersebut. Menurut Apendi, di sekolah memang ada pelajaran tentang seks, tapi tidak di pelajaran Bahasa Indonesia. Pelajaran itu pun menggunakan bahasa yang mendidik dan tidak vulgar. "Kami meminta Dinas Pendidikan untuk mencabut peredaran buku tersebut."
Dewan Pendidikan juga akan menyelidiki mengapa buku tersebut beredar di sekolah. "Jika ada unsur kesengajaan, ini sudah melanggar undang-undang. Kami akan proses ini lebih lanjut," kata Apendi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar akan menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya materi vulgar dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas VI sekolah dasar di Bogor. Jika laporan itu terbukti benar, buku tersebut akan ditarik.
"Kalau ada hal yang begitu, kita akan cari bukunya, kita tegur penerbitnya. Kalau tidak sesuai, kami akan tarik bukunya," kata Dirjen Pendidikan Dasar, Musliar, kemarin. (kompas.com/dtc)