Ribuan Petasan dan Kembang Api Direndam Lalu Dikubur
Dari razia yang digelar dua hari belakangan ini, petasan dan kembang api milik Nurdia dimusnahkan dengan cara
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepala Satuan Polisi Pemong Praja dan Linmas Nunukan Haji Syafruddin Artha memimpin pemusnahan ribuan petasan dan kembang api berbagai merk di halaman kantor, Jalan Pahlawan, Kecamatan Nunukan, Senin (15/7/2013).
Barang sitaan ini merupakan hasil razia yang digelar Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan, TNI Angkatan Darat, Polisi, TNI Angkatan Laut, Polisi Militer TNI dan Brimob. Dari razia yang digelar dua hari belakangan ini, petasan dan kembang api milik Nurdia, Haji Suma dan Rini dimusnahkan dengan cara direndam di air lalu ditanam.
"Kami berjalan dua malam, kami temukan petasan maupun kembang api. Setelah kita temukan, kita panggil yang bersangkutan, kita bikinkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Barang kita musnahkan dengan cara kita rendam air setelah itu kita kubur," ujarnya.
Ia mengatakan, petasan dan kembang api itu diperoleh dari berbagai tempat. "Pertama kami razia, ditemukan di Toko Melati. Dia sudah datang buat pernyataan. Dia tidak tahu kalau itu dilarang. Setelah kita berikan penjelasan, dia bersedia tidak mengulangi," ujarnya.
Sementara barang sitaan lainnya diperoleh di pasar malam dadakan, Binusan. Syafruddin mengatakan, sejak giat dilakukan razia petasan dan kembang api, para pedagang sudah tidak berani lagi menjual di Pasar Malam Inhutani. Mereka memilih menjual di pasar malam dadakan, yang biasanya digelar berpindah-pindah.
"Seperti Minggu di Mansapa, nah ini di situ lagi. Mereka memang menjual di pasar dadakan," ujarnya.
Sebelum dilakukan razia, kepada para pedagang telah diberikan peringatan melalui edaran tertulis agar tidak menjual petasan dan kembang api. Namun karena edaran tersebut tak diindahkan, pihaknya harus menyita dan memusnahkan petasan dan kembang api yang berhasil disita.
Selama Ramadan, Satpol PP dan Linmas Nunukan melakukan beberapa kali operasi dalam sehari. Operasi internal dilakukan pada pukul 08.00-10.00, pukul 12.00-14.00 dan pukul 16.00-18.00. Sementara operasi gabungan dilaksanakan mulai pukul 21.00 malam. Operasi ini menindaklanjuti terbitnya Instruksi Bupati Nunukan Nomor 188.55/I/VI/2013 tentang Penertiban Kegiatan Tempat-Tempat Hiburan, Rumah Makan atau Restoran Serta Pedagang Makanan dan Minuman Selama Ramadhan 1434 Hijriyah di Wilayah Kabupaten Nunukan
"Mulai H-2 kita sudah operasi terus. Sasaran kita adalah miras, kedua anak-anak termasuk ibu-ibu siapapun yang berada di tempat-tempat tidak layak. Artinya tidak layak seperti di jalan lingkar atau tempat sepi di Tanah Merah," ujarnya.
Terhadap anak-anak sekolah yang ditemukan berdua-duaan di tempat yang tidak layak itu, orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil ke Markas Satpol PP dan Linmas Nunukan untuk diberikan penjelasan sekaligus membuat pernyataan, sebelum membawa pulang anak tersebut.
"Kita jelaskan bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh karena mengganggu ketertiban," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, tidak semua yang terkait dengan ketertiban menjadi tugas Satpol PP dan Linmas Nunukan. Ia mencontohkan, tak sedikit masyarakat yang menelepon saat ada remaja yang kebut-kebutan dengan sepeda motor di jalan raya.
"Itu dari pihak kepolisian. Kalau ada yang menelepon, kami sarankan nelepon ke Polisi karena itu ranah kepolisian. Sekarang yang sasaran kami ada mercon. Begitu berbunyi kami langsung ditelepon. Begitu kita datang, dia sudah hilang," ujarnya.