Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Pejabat Babel Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Berlangsung Panas

Persidangan Kepala BKPMD Bebel Zakaria Umar Hadi, tersangka kasus pemukulan pramugari maskapai Sriwijaya Air Nur Febriani, berlangsung "panas".

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Bangka Pos Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Persidangan Kepala BKPMD Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi, tersangka kasus pemukulan pramugari maskapai Sriwijaya Air Nur Febriani, berlangsung "panas".

Baru beberapa detik sidang dimulai, Rabu (17/07/2013) siang, suasana sudah tampak memanas. Elisa, pengacara terdakwa Zakaria, 'disemprot' Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat Albertina Ho.

Albertina, menolak keberadaan Elisa karena pengacara itu tak mampu menunjukan legalitas formalnya dalam persidangan tersebut.

"Anda bisa beracara di persidangan ini jika memenuhi persyaratan formal. Tunjukkan dulu izin praktek anda, atau berita acara sumpah saudara," kata Albertina Ho.

Mendengar perintah itu, dalam pantauan Bangka Pos, Elisa tampak risau. Dirinya, bahkan sempat mondar-mandir menuju meja kehormatan yang di tempati Albertina, seraya menujukan berbagai kartu identitasnya.

Namun, Albertina tetap menolaknya karena perintah menunjukan izin praktik dan berita acara sumpah yang dimaksud tak kunjung bisa ditunjukkan Elisa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena anda belum dapat menunjukan bukti izin praktek dan berita acara sumpah itu, maka anda tidak bisa mendampingi terdakwa. Silahkan saudara duduk di sebelah sana saja (kursi penonton sidang), boleh mendengarkan, tapi tidak boleh berbicara," ketus Albertina.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas