Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ijazah Lulusan Unikama Jawa Timur Dinilai Palsu oleh Mantan Rektornya

Ijazah mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) Jawa Timur, dituding ilegal oleh mantan Rektor Unikama, Dr Hadi Sriwiyana.

zoom-in Ijazah Lulusan Unikama Jawa Timur Dinilai Palsu oleh Mantan Rektornya
yustisi.com
Ilustrasi ijazah palsu 

Laporan Wartawan Surya Irwan Syairwan

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ijazah mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) Jawa Timur, dituding ilegal oleh mantan Rektor Unikama, Dr Hadi Sriwiyana.

Bahkan, Hadi melalui kuasa hukumnya Sumardhan SH, menyebarkan surat edaran per 15 Juli 2013 kepada Badan Kepegawaian Daerah se-Jatim yang menyatakan ijazah wisudawan Unikama yang lulus Mei 2013, masih dalam proses penanganan Polda Jatim dan Polresta Malang.

Surat edaran ini, juga dikirimkan kepada para alumni Unikama yang akhirnya menimbulkan polemik. Sebab, sejumlah alumni Unikama meminta kejelasan pihak rektorat baru, di bawah pimpinan Dr Pieter Sahertian.

Dalam surat edaran itu, Sumardhan menyatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta untuk mencabut SK Kemhumkam yang memberikan legalitas Pieter sebagai Rektor yang telah membubuhi tanda tangan di ijasah mahasiswa Unikama.

"Karenanya, kami mohon kepada Bapak BKD Jatim agar berkenan menolak lamaran yang menggunakan ijazah dan transkrip nilai terbitan Tahun 2013," papar Sumardhan dalam surat edaran itu.

Namun hal itu dibantah pihak Pieter. Melalui kuasa hukumnya, Suwandi SH, menyatakan, ijazah alumni Unikama lulusan Mei 2013, tetap sah secara hukum.

Berita Rekomendasi

Ijazah ini pun, lanjut Suwandi, sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemhumkam) dan legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Surat edaran yang dikirim bukan hanya meresahkan tapi tidak benar. Para alumni Unikama tidak perlu khawatir," kata Suwandi kepada Surya Online, Sabtu (3/8/2013).

Suwandi membeberkan, ada PNS yang kepangkatannya langsung naik setelah lulus Mei 2013. Hal ini, lanjutnya, merupakan bukti jika ijazah Unikama yang ditandatangani Pieter sah di mata hukum.

"Kami juga tidak menerima keluhan dari mahasiswa yang ditolak bekerja karena ijazahnya dianggap bermasalah," tandasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas