Pangdam II Instruksikan Didirikan Pos Pengawasan Ilegal Tapping
Panglima Kodam II menginstruksikan didirikannya pos koordinasi TNI Polri Pemerintah dan Masyarakat,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SEKAYU - Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo menginstruksikan didirikannya pos koordinasi TNI Polri Pemerintah dan Masyarakat, untuk mengantisipasi dan mengawasi aksi illegal tapping. Hal ini diungkapkannya saat meninjau lokasi pengolahan minyak tradisional di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Banyung Lencir, Selasa (6/8).
Hadir pada peninjauan tersebut Danrem 401/Gapo Kolonel (Inf) Rochadi, Kapendam II SWJ Kolonel (Arh) A Jauhari, AS Ops Kolonel (Inf) Sapriadi, Dandim 0401/Muba Letkol (Inf) Haryantana, Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM, serta unsur FKPD dan SKPD Muba lainnya.
Dalam kunjungan tersebut Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo mengatakan, setidaknya didirikan 10 pos pengawasan mulai dari Sungai Lilin hingga Bayung Lencir untuk mengatasi kemungkinan terjadinya illegal tapping. Upaya antisipasi lainnya yaitu dengan meningkatkan patroli pengawasan siang dan malam di jalur pipa distribusi minyak, serta meningkatkan sosialisasi ke masyarakat tentang peraturan undang-undang terkait pengolahan minyak.
Menurutnya, TNI sudah melakukan MoU dengan PT Pertamina dalam pengamanan. Hal tersebut menjadi payung hukum bagi Kodam II Sriwijaya dalam melakukan pengamanan bekerjasama dengan pemerintah dan Polri. “Hal terpenting adalah dilakukan sosialisasi di masyarakat tentang undang-undang yang berlaku, agar masyarakat mengerti aturan hukum yang ada.”
Dirinya mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah mencurigai siapapun dalam maraknya aksi illegal tapping. Menurutnya, harus dilakukan penyelidikan agar tidak terjadi praduga atas aksi illegal tapping yang terjadi. Dirinya menegaskan, bila terbukti ada oknum TNI dan Polri yang terlibat maka akan dilakukan tindakan tegas.
Sementara itu Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Sohan Majid MM mengatakan, Pemkab Muba terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi aksi illegal tapping, dengan melibatkan perangkat pemerintah hingga satuan terkecil dan masyarakat. Selain itu, Pemkab Muba terus berkoodinasi dengan TNI Polri dan instansi terkait dalam penanganan masalah tersebut.
“Pemkab Muba sangat mendukung upaya TNI Polri dalam mengantisipasi illegal tapping di Musi Banyuasin. Pendirian pos pengawasan dan peningkatan patroli yang diinstruksikan Pangdam, harus didukung oleh partisipasi aktif pemerintah dan masyarakat,” ujar Drs H Sohan Majid MM.