Pria di Malang Ini Sukses Gelapkan 23 Mobil Sewaan
Liem AS (27), warga Jalan Sutan Sahrir, Kota Malang, cukup lihai melakukan penipuan.
Laporan Wartawan Surya Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Liem AS (27), warga Jalan Sutan Sahrir, Kota Malang, cukup lihai melakukan penipuan.
Warga Perum Bukit Dieng ini, mampu mengelabui Rully (29), sehingga mampu menggelapkan 23 mobil rentalan pria tersebut.
Liem, menggelapkan mobil berbagai merk, seperti Innova, Grand Livina, Avanza, APV, Grand Max, dan Splash.
Penggelapan dilakukan dalam rentang waktu mulai April 2013 sampai Juli 2013.
Humas Polres Malang Kota Ajun Komisaris Dwiko Gunawan mengungkapkan, transaksi pertama antara tersangka dan korban terjadi pada 16 Maret 2013.
Saat itu tersangka menyewa mobil APV ke korban selama dua hari. Sesuai janjinya, tersangka menemui korban dua hari kemudian untuk memperpanjang masa sewa.
"Transaksi pertama tidak ada masalah. Ini modus tersangka agar korban percaya," kata Dwiko kepada Surya Online, Jumat (16/8/2013).
Setelah itu, tersangka menyewa mobil lagi kepada korban secara bertahap sehingga mencapai 23 mobil.
Tersangka berjanji akan membayar seluruh tanggungannya sampai batas waktu yang disepakati. Tapi tersangka tidak memenuhi janjinya sehingga korban melapor ke Mapolres.
Akhirnya, petulangan Liem harus berakhir ketika polisi membekuk dia dirumahnya sendiri, 5 Agustus 2013. Kekinian, Liem sudah mendekam di sel tahanan Polres Malang.