Pria 'Membeli' Wanita dalam Adat Nikahan OKU Selatan
Istilah itu bukan berarti seorang pria yang memiliki banyak uang bisa mendapatkan gadis idamannya dengan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Ada istilah unik dari adat pernikahan di OKU Selatan, yakni pria bisa 'membeli' wanita yang dilakukan saat seorang pria tengah dekat dengan tambatan hatinya.
Jangan berpikiran negatif dulu dengan istilah 'membeli' dari adat pernikahan OKU Selatan. Istilah itu bukan berarti seorang pria yang memiliki banyak uang bisa mendapatkan gadis idamannya dengan mengeluarkan sejumlah uang.
'Membeli' dalam adat pernikahan OKU Selatan merupakan kesepakatan antara seorang pria dengan pacar wanitanya.
Dikatakan salah satu pemerhati budaya OKU Selatan, Hasan MK, adat pernikahan dimana pria 'membeli' pujaan hatinya merupakan adat asli masyarakat OKU Selatan. Masyarakat OKU Selatan menyebut adat pernikahan ini dengan istilah 'jujur' atau pernikahan baibai.
"Pada adat pernikahan ini, pria menjujur (membeli) wanitanya. Ini dilakukan antara dua sejoli yang tengah memadu kasih," kata Hasan, Jumat (23/8/2013).
Dilanjutkan Hasan, adat nikahan baibai merupakan kesepakatan antara pria dengan wanita yang tengah memadu kasih. Saat pacaran, sepasang kekasih itu memang sudah memutuskan mau menikah dengan menggunakan adat nikahan seperti apa. Nantinya, jika sudah disepakati kedua sejoli, si pria akan menyampaikan kesepakatan itu kepada orangtuanya.
Istilah membeli dalam adat nikahan OKU Selatan ini memang dalam arti sesungguhnya. Pria yang nantinya akan mengikat pujaan hatinya akan memberikan sejumlah uang kepada orangtua pacarnya.
Setelah diputuskan akan menikah secara baibai, kata Hasan, orangtua si pria akan mendatangi kediaman orangtua si wanita. Tujuannya, orangtua pria ingin mengungkapkan bahwa mereka ingin meminang si wanita.
"Pada pertemuan pertama, hanya berembuk soal kapan waktu lamaran. Setelah kedua pihak sepakat, orangtua pria nantinya akan datang kembali di waktu yang telah disepakati," kata Ketua Dewan Adat OKU Selatan ini.
Di hari yang telah ditentukan, orangtua si pria kembali mengunjungi rumah orangtua si wanita untuk melamar. Mereka datang membawa kotak yang berisikan sirih, kapur, dan pinang. Kotak itu lalu diserahkan kepada orangtua si wanita.
Setelah diterima, salah satu dari orangtua wanita mengambil pinang yang ada di dalam kotak dan selanjutnya diserahkan ke orangtua mempelai wanita.
"Kotaknya sama dengan seperti kotak sekapur sirih yang sering dilihat dalam tarian Sekapur Sirih. Bedanya, karena tujuannya meminang, maka yang diambil adalah pinang, bukan sirih," kata Hasan.
Jika orangtua si wanita menerima dan memakan pinang itu, maka lamaran orangtua si pria diterima. Mulailah disepakati kapan akan dilangsungkannya akad nikah dan resepsi nikahan. Akad nikah digelar di rumah pihak wanita, sementara resepsi nikahan dilaksanakan di rumah pihak pria.
Zaman dulu, menurut Hasan, bujang gadis dari OKU (OKU Selatan merupakan pecahan dari OKU) tidak mengenal pacaran. Sangat jarang dilihat pria dan wanita berjalan berduaan sambil memegang tangan. Jika ada, keduanya saat itu juga akan langsung dinikahkan.
Di jaman dulu, jika pria terpikat dengan seorang gadis, dia akan langsung berbicara soal pernikahan. Sejak itu pula si pria dan si wanita memutuskan mau menikah dengan adat apa.
"Sebab itu, jarang sekali ditemukan adanya perzinahan. Mereka yang memadu kasih segera dinikahkan sehingga tidak ada hubungan suami istri di luar pernikahan," jelas Hasan.(refly permana)