10 Pasangan Peserta Pilwali Makassar Tandatangan Kesepakatan Damai
Sepuluh pasangan Calon Wali Kota Makassar, menandatangi kesepakatan damai di aula markas Polrestabes Makassar, Senin (26/08/2013).
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sepuluh pasangan calon wali kota Makassar yang akan bertarung dalam pemilihan 18 September mendatang, menandatangi kesepakatan damai di aula markas Polrestabes Makassar, Senin (26/08/2013).
Acara itu, juga dihadiri tim sukses masing-masing pasangan calon. Mereka, ikut menandatangani kesepakatan itu di hadapan Wakil Kapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Polisi Syahrul Mamma, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wisnu Sandjaja, dan Dandim 1408 BS Letkol Firyansah.
Setelah penandatanganan oleh semua pasangan dan tim sukses, Wakapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar pun ikut bertandatangan di lembar kesepakatan damai tersebut.
Turut hadir dalam kesepakatan, ustaz kondang Nur Maulana membawakan ceramah dengan penuh canda.
Dalam sambutannya, Wakapolda Sulselbar Brigjen Polisi Syahrul Mamma berharap semua pasangan calon dan tim sukses siap kalah dalam pemilihan itu. Adapun yang kalah, harus bisa mendukung paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
"Saya harap Pilkada Makassar ini damai, aman dan sukses. Jangan ada bentrokan fisik yang terjadi," katanya.
Senada yang dikemukakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wisnu Sanjaja. Pihaknya berusaha mengawal jalannya Pilkada Makassar yang judul dan adil hingga sukses. "Polisi berusaha mengamankan Pilkada Makassar hingga sukses terlaksana," katanya.
Sepuluh pasangan yang akan bertarung pada 18 September mendatang adalah pasangan Apiyati K Amin Syam-Zulkfli Gani Ottoh, Herman Handoko-Abdul Latif AA Bafadhal, Rusdin Abdullah-Idris Patarai, Erwin Kallo-Hasbi Ali, dan Hj Sitti Muhyina Soefian-Muhammad Syaiful Saleh.
Pasangan lainnya adalah HM Adil Patu-M Isradi Zainal, Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah, Mohammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal MI, Supomo Guntur-Kadir Halid, dan Tamsil Linrung-Das'ad Latif. (kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.