Buyung Mengaku Beli Sabu dari Oknum TNI
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/WAKOS GAUTAMA
Polisi menunjukkan barang bukti sabu milik Buyung yang diakuinya dibeli dari oknum TNI.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari dua tersangka yang ditangkap, salah satunya merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas.
Dua tersangka yang dibekuk adalah Ahmad Sukriadi, warga Sawah Brebes; dan Buyung Fanggi, warga Waydadi, Sukarame.
"Buyung merupakan target operasi kami sejak lama," ujar Kanit I Iptu Herlan Arfan, Senin (26/8/2013).
Buyung mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang oknum anggota TNI. "Saya dapat dari oknum TNI," ujar Buyung kepada wartawan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.