Kendaraan Hilang? Cek Aja di Polres Palopo
Bagi warga Palopo yang merasa kehilangan motor bisa dicek langsung ke kantor polisi untuk dilakukan pinjam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Jajaran Polres Palopo, meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar mendatangi Polres Palopo untuk mengecek kendaraannya.
Kapolres Palopo, AKBP Muh Guntur, melalui Kasat Reskrim Palopo, AKP Sudirman Lau, mengatakan sebanyak 20 lebih kendaraan motor merupakan hasil curian diamankan di Polres Palopo.
Ia menambahkan bagi warga Palopo yang merasa kehilangan motor bisa dicek langsung ke kantor polisi untuk dilakukan pinjam pakai.
Bagi pemilik kendaraan yang melakukan pinjam pakai kendaraannya cukup memperlihatkan STNK dan BPKB kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
"Polres Palopo tidak akan menyusahkan masyarakat yang akan melakukan pinjam pakai kendaraannya yang telah diculik," ungkap Sudirman.
Dari 20 lebih kendaraan yang disimpan di Polres Palopo, semuanya merupakan milik warga Palopo yang telah dicuri beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Palopo.