Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompol Albertus Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah

Komisaris Polisi Albertus Eko Budiharto mengaku, istrinya Anindita Murniani (34) adalah orang yang paling terpukul atas kematian Sisca.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kompol Albertus Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan yang sudah dipukul golok terjatuh sambil memegang jaket tersangka Wawan (Awing) terseret sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Polisi Albertus Eko Budiharto mengaku, istrinya Anindita Murniani (34) adalah orang yang paling terpukul setelah kasus kamatian Kepala Cabang PT Verena Multi Finance, Bandung, Fransisca Yofie (34) di Cipedes, Bandung dikaitkan dengannya.

Albertus Eko Mapolda Jabar mengaku, akibat pemberitaan media soal kematian Sisca, kini berkembang opini di masyarakat telah terbentuk, seolah dirinya terkait.

”Ini membuat saya dan keluarga saya, terutama istri, terpukul,” ujar Eko dilansir Harian Kompas, Kamis (25/8/2013).

Dalam kesempatan itu pula, Eko sempat menyambungkan Anindita untuk berbicara melalui sambungan telepon dengan wartawan Kompas. Dalam pernyataan singkatnya, Anindita mengunkapkan, bisnis online yang selama ini dijalankannya juga berantakan setelah kasus itu.

Terkait hal itulah, polisi yang kini bertugas di Bagian Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu berharap agar kasus yang terjadi pada tanggal 5 Agustus 2013 itu bisa segera terungkap.

”Saya justru ingin kasus ini segera diungkap secepatnya di persidangan karena saya yakin tidak terlibat. Tidak ada fakta hukum dan bukti-bukti yang menunjukkan keterkaitan saya dalam pembunuhan korban (Fransisca). Bahkan, kalau saya terbukti bersalah, saya siap dihukum mati,” kata Eko.

Seperti yang telah diberitakan, nama Eko dihubungkan dalam kasus pembunuhan Fransisca setelah polisi yang memeriksa kamar kos korban di Jalan Setra Indah Utara II, Bandung, menemukan foto dan surat Eko.

Berita Rekomendasi

Fransisca tewas setelah diseret sejauh satu kilometer dari pintu rumah kosnya. Meskipun sudah ada dua tersangka yang mengaku, yaitu Ade dan Wawan, banyak kalangan meragukan pengakuan tersangka. Apalagi, setelah muncul nama Eko sebagai anggota polisi yang pernah memiliki hubungan khusus dengan Fransisca.

Eko mengenal Fransisca tahun 2003 ketika korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar karena mendapat ancaman dari mantan pacarnya. Waktu itu, Eko menjadi kapolsek. Setelah berkenalan, hubungan keduanya semakin dekat.

Namun, hubungan terputus setelah Fransisca tak mengembalikan mobil Eko yang dipinjam ibunya. Mobil baru dikembalikan setelah Eko melapor ke polisi. Sejak itu, mereka tidak lagi bertemu hingga Fransisca tewas dibunuh. Kompas Cetak

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas