Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Si Sakit' dan Pesakitan di Jatim Terancam tak Bisa Memilih

Ribuan warga Jatim yang sakit maupun menjadi pesakitan tampaknya sulit untuk bisa 'sumbang suara' dalam Pilgub Jatim, Kamis (29/8/2013).

zoom-in 'Si Sakit' dan Pesakitan di Jatim Terancam tak Bisa Memilih
KOMPAS/LITBANG
METODE JAJAK PENDAPAT Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 19-20 Agustus 2013. Sebanyak 717 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru di 13 kota di Jawa Timur. Jumlah reponden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JATIM - Ribuan warga Jawa Timur (Jatim) tampaknya sulit untuk bisa "sumbang suara", dalam hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), Kamis (29/8/2013).

Paling tidak, warga yang sakit dan hari ini masih berada di rumah-rumah sakit, terancam tak bisa memilih. Begitu pula warga yang menjadi pesakitan, baik mendekam di bilik tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.

Pasalnya, Komisi Pemilihan umum (KPU) setempat tak menyediakan TPS khusus di rumah sakit dan rutan atau lapas.

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya, misalnya, ada lebih dari 1.000 pasien yang dirawat inap, tetapi KPU tak menyediakan TPS khusus di RSUD tersebut.

Belum lagi di rumah sakit lain, yang berjumlah 35 buah di seluruh Kota Surabaya, seperti RS Darmo, RS Katolik St Vincentius Paulo, RS Mitra Keluarga, dan RSUD dr Soewandi.

Direktur RSU dr Soetomo, Dodo Anondo, Rabu (28/8/2013), mengatakan dari seluruh pasien di rumah sakit, sekitar 1.100 pasien sudah dewasa dan punya hak pilih. Petugas medis berjumlah sekitar 250 orang.

Pada Pilkada Jatim 2008, KPU menyediakan tiga TPS khusus. Namun, kali ini tak satu pun TPS khusus yang disediakan. Pihak RSU dr Soetomo telah melayangkan surat protes ke KPU Kota Surabaya.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal itu, Nadjib Hamid, komisioner KPU Jatim, menyatakan, TPS khusus memang tak disediakan di rumah sakit ataupun lembaga pemasyarakatan untuk menghindari adanya kecurangan.

"TPS khusus ini dapat menjadi celah orang bisa mencoblos di dua tempat. Sesuai undang undang, kami mengantisipasi ada orang yang menyalahgunakan hak pilih," kata Nadjib.

Pasien di rumah sakit ataupun narapidana di lembaga pemasyarakatan dapat memilih di TPS terdekat dengan menunjukkan undangan pemilih atau formulir C-6 dan KTP.

Selain itu, KPU Kota Surabaya juga menjanjikan akan ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang datang ke rumah sakit untuk memberikan kesempatan kepada pasien dan petugas paramedis menggunakan hak pilih.

"Kami sudah mendata jumlah pasien dan petugas medis. Nanti petugas dari sejumlah TPS di sekitar rumah sakit akan datang untuk memberikan kesempatan kepada mereka mencoblos," kata Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas