'Si Sakit' dan Pesakitan di Jatim Terancam tak Bisa Memilih
Ribuan warga Jatim yang sakit maupun menjadi pesakitan tampaknya sulit untuk bisa 'sumbang suara' dalam Pilgub Jatim, Kamis (29/8/2013).
TRIBUNNEWS.COM, JATIM - Ribuan warga Jawa Timur (Jatim) tampaknya sulit untuk bisa "sumbang suara", dalam hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), Kamis (29/8/2013).
Paling tidak, warga yang sakit dan hari ini masih berada di rumah-rumah sakit, terancam tak bisa memilih. Begitu pula warga yang menjadi pesakitan, baik mendekam di bilik tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.
Pasalnya, Komisi Pemilihan umum (KPU) setempat tak menyediakan TPS khusus di rumah sakit dan rutan atau lapas.
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya, misalnya, ada lebih dari 1.000 pasien yang dirawat inap, tetapi KPU tak menyediakan TPS khusus di RSUD tersebut.
Belum lagi di rumah sakit lain, yang berjumlah 35 buah di seluruh Kota Surabaya, seperti RS Darmo, RS Katolik St Vincentius Paulo, RS Mitra Keluarga, dan RSUD dr Soewandi.
Direktur RSU dr Soetomo, Dodo Anondo, Rabu (28/8/2013), mengatakan dari seluruh pasien di rumah sakit, sekitar 1.100 pasien sudah dewasa dan punya hak pilih. Petugas medis berjumlah sekitar 250 orang.
Pada Pilkada Jatim 2008, KPU menyediakan tiga TPS khusus. Namun, kali ini tak satu pun TPS khusus yang disediakan. Pihak RSU dr Soetomo telah melayangkan surat protes ke KPU Kota Surabaya.
Menanggapi hal itu, Nadjib Hamid, komisioner KPU Jatim, menyatakan, TPS khusus memang tak disediakan di rumah sakit ataupun lembaga pemasyarakatan untuk menghindari adanya kecurangan.
"TPS khusus ini dapat menjadi celah orang bisa mencoblos di dua tempat. Sesuai undang undang, kami mengantisipasi ada orang yang menyalahgunakan hak pilih," kata Nadjib.
Pasien di rumah sakit ataupun narapidana di lembaga pemasyarakatan dapat memilih di TPS terdekat dengan menunjukkan undangan pemilih atau formulir C-6 dan KTP.
Selain itu, KPU Kota Surabaya juga menjanjikan akan ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang datang ke rumah sakit untuk memberikan kesempatan kepada pasien dan petugas paramedis menggunakan hak pilih.
"Kami sudah mendata jumlah pasien dan petugas medis. Nanti petugas dari sejumlah TPS di sekitar rumah sakit akan datang untuk memberikan kesempatan kepada mereka mencoblos," kata Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito.