Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng Identifikasi Kerusakan Keraton
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah segera mengidentifikasi kerusakan bangunan Keraton Kasunanan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ade Rizal Avianto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah segera mengidentifikasi kerusakan bangunan Keraton Kasunanan Surakarta pascakericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya BPCB Jateng, Gutomo menjelaskan, indentifikasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di kompleks keraton.
Meski demikian, fokus utama BPCB pada kerusakan pintu Sasana Putra yang rusak parah ditabrak Land Cruiser milik K.P.A.A. Condrokusumo Suro Agul-Agul alias Begug Poernomosidi.
"Kami akan segera meminta izin kepada Keraton Kasunanan Surakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk meninjau lokasi yang mengalami kerusakan," jelasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (29/8/2013).
Identifikasi dilakukan untuk menentukan apakah pintu yang berstatus benda cagar budaya (BCB) itu perlu penggantian material atau masih bisa difungsikan lagi dengan cara diperbaiki. Gutomo menerangkan, berdasarkan UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya, kerusakan BCB sebisa mungkin diperbaiki. Jika tak lagi memungkinkan, opsi mengganti dengan material baru, bisa diambil.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah lanjutan menyikapi kondisi bangunan keraton secara keseluruhan. Pihaknya akan mengupayakan agar perbaikan bangunan keraton dapat dilakukan secara menyeluruh dengan terlebih dahulu dilakukan indentifikasi menyeluruh.
Gutomo menambahkan, BPCB juga menyayangkan konflik internal keluarga ningrat Keraton Kasunanan Surakarta yang terus berlarut-larut bahkan hingga mengakibatkan terjadinya kerusakan bangunan yang dilindungi undang-undang itu.
"Kalau konflik terus seperti ini, kami jadi kesulitan mencari dana perbaikan keraton dari pusat," keluhnya. Pihak keluarga seharusnya mengedepankan pelestarian BCB dan kebudayaan keraton.
Pengamat cagar budaya, Heri Priyatmoko, mendorong kepolisian mengusut tuntas peristiwa perusakan pintu Sasana Putra. Apapun alasannya, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dari kacamata pelestarian BCB.
"Kalau konflik di keraton ini sudah mengarah pada tindakan merusak BCB, ini sudah tidak bisa dibenarkan, dan harus menjadi perhatian," katanya.
Menurut dia, pintu Sasana Putra merupakan elemen keraton yang mengandung nilai artefak dan sejarah tinggi. Bangunan-bangunan di keraton bahkan banyak menjadi sumber inspirasi ilmuan untuk riset. Dia meminta BPCB segera mengidentifikasi kerusakan agar keutuhan BCB di keraton tetap terjaga. (ade)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.