Panwaslu Buru Video Bagi-bagi Duit Ketua DPRD Banjarmasin
Panwaslu bergerak melakukan penelusuran untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan Gais
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banjarmasin langsung bereaksi menyikapi pemberitaan Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network) tentang beredarnya rekaman aksi bagi-bagi uang yang
dilakukan Ketua DPRD Banjarmasin sekaligus caleg Partai Demokrat (PD), Abdul Gais.
Panwaslu bergerak melakukan penelusuran untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan Gais. Tindakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kecurigaan warga tentang dugaan aksi money politics. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye untuk pemilu legislatif.
Pada rekaman berdurasi 1 menit 36 detik itu, Gais diduga membagi amplop berisi uang Rp 30 ribu untuk setiap peserta pertemuan di Kantor Kelurahan Pengambangan.
Menurut anggota Panwaslu Banjarmasin, Aries Mardiono, berdasar daftar caleg tetap (DCT), Kelurahan Pengambangan termasuk daerah pemilihan (dapil) Gais.
"Kami sudah menindaklanjutinya. Kami ke lapangan untuk mencari alat bukti dan saksi. Sudah ada temuan dan secepatnya kami melakukan kajian serta menggelar pleno terkait hal tersebut," tegas Aries, Rabu (4/8/2013).
Nantinya, Panwaslu mengeluarkan rekomendasi tentang ada tidaknya pelanggaran pemilu. "Kami secepatnya akan memproses temuan tersebut," ucap dia.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Mahyuni menegaskan Panwaslu wajib memanggil Gais untuk mendapatkan klarifikasi. Pasalnya, saat ini sudah masuk masa kampanye berupa pertemuan terbatas. Jika dari hasil tindak lanjut Panwaslu ditemukan indikasi pelanggaran pemilu berupa aksi money politics, bisa dilaporkan ke polisi untuk mengusutnya.
Menurut Mahyuni, seharusnya saat melakukan kunjungan masa reses, seorang anggota dewan yang nyaleg lagi tidak melakukan aksi bagi-bagi uang karena bisa menimbulkan prasangka negatif.
"Berhati-hatilah. Memanfaatkan reses melalui bagi-bagi duit bisa menjadi menjadi kampanye terselubung. Apalagi yang bersangkutan terdaftar di DCT," ucapnya.
Saat dihubungi, Sekretaris DPD PD Kalsel, M Husaini mengatakan Gais tidak bisa disalahkan. Harus juga dilihat tujuan pemberian uang itu, apakah memang money politics atau sekadar bantuan uang transportasi.
"Bukan soal bela membela, tapi saya rasa tidak hanya Pak Gais. Semua kader dari partai lain juga melakukan hal serupa. Zaman sekarang orang tidak akan mau datang jika tidak ada uang transportasi. Apalagi Pak Gais sudah menyatakan itu kunjungan saat masa reses. Itu wajar saja," katanya.
Gais sendiri enggan berpolemik. Seperti sebelumnya, dia melakukan kewajiban bersilaturahmi dengan warga saat masa reses. Seluruh anggota DPRD Banjarmasin memiliki kewajiban itu.
"Susah saya jelaskan semua. Itu terkait kunjungan reses. Soal itu merupakan uang pribadi," ujar Gais.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Arufah Arif mengakui, kunjungan reses memang sangat berguna bagi anggota dewan yang mencalonkan lagi sebagai anggota dewan. Terlepas dari itu, setiap anggota dewan wajib melaksanakan kunjungan
reses untuk menampung aspirasi warga.
Soal bagi-bagi duit? Arufah menilai sebagai hal lumrah apalagi bersumber dari dana pribadi.
"Malah tidak saat reses saja. Sebagai wakil rakyat, harus peduli terhadap permasalahan warga, terutama konstituennya," katanya. (has/dia)