Oknum Polwan Akhirnya Mengganti Uang SIM Warga Makassar
Kasus dugaan penipuan pemohon SIM yang dilakukan oleh anggotanya telah selesai.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM AKASSAR,- Oknum polisi wanita (polwan) Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Katerina Yani menitipkan uang kepada petugas administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar sebagai ganti rugi untuk beberapa korban penipuan.
Wakil Kepala Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Lisdiarto yang dikonfirmasi, Jumat (6/9/2012) mengatakan, kasus dugaan penipuan pemohon SIM yang dilakukan oleh anggotanya telah selesai. "Kasusnya sudah selesai. Untuk lanjutnya, temui pak Tahir Lamming di bagian administrasi SIM," katanya.
Sementara itu, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Tahir Lamming yang dikonfirmasi mengatakan, Aiptu Katerina Yani telah menitipkan uang pengganti rugi kepada korban penipuan SIM yang dilakukannya pada tahun 2012 lalu. "Dia titipkan uang kepada saya. Bilamana ada korban yang datang melapor, segera menggantikan uangnya dan membuatkan SIM," ungkap Tahir.
Sebelumnya, sejumlah korban penipuan SIM mendatangi Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar mencari Aiptu Katerina Yani untuk menagih SIM yang telah diajukan pada tahun 2012 lalu. Sejumlah korban dengan berbekal resi di antaranya Ahmad Mulyadi (25), warga Jalan Tidung 9 dan Udap Saki, warga Jalan Bontoduri 6 No 126, Makassar mengaku telah membayar Rp 300 lebih. Namun setelah setahun lebih, SIM miliknya tak kunjung diterbitkan.