Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua Anggota KPU Kerinci Dipecat DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci diberhentikan dari jabatannya.

zoom-in Semua Anggota KPU Kerinci Dipecat DKPP
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Calon Bupati Kerinci yang disahkan KPU Kerinci 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut, dilakukan karena kelima anggota KPU Kerinci dianggap terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Anggota KPU Provinsi Jambi Fahmi Sy mengatakan, pemberhentian KPU Kerinci sudah menjadi keputusan mutlak. Untuk itu, segala tahapan pilkada Kerinci akan dialihkan pada KPU Provinsi Jambi.

Sementara untuk pasangan calon bupati atas putusan tersebut, tak ada perubahan. Ami Taher, sebagai penggugat dalam sidang tersebut, juga tak dapat dimasukan dalam bursa calon Bupati.

"Untuk tahapan tak ada perubahan, semuanya berjalan sesuai jadwal," ujar Fahmi, Jumat (6/9/2013). (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas