Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Dugaan Ajaran Sesat Dijaga Ketat Polisi

Sejumlah anggota polisi baik berseragam lengkap maupun preman berjaga-jaga di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Dugaan Ajaran Sesat Dijaga Ketat Polisi
Reuters
Ilustrasi ajaran sesat 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sejumlah anggota polisi baik berseragam lengkap maupun preman berjaga-jaga di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (10/9/2013). Mereka mengamankan jalannya sidang dugaan ajaran sesat dengan terdakwa Andri Suryadi Cs.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, dengan diketuai Abd Rosyad. Namun sebelum sidang dimulai, anggota polisi sudah berada di PN Cirebon.

Sidang dugaan ajaran sesat dengan terdakwa Andri Suryadi Cs ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor. Hadir sebagai saksi, Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS) Andi Mulya.

Dugaan ajaran sesat berawal dari seseorang mengaku sebagai korban kelompok Andri Suryadi. Ia telah disekap oleh kelompok tersebut, namun berhasil kabur. Korban mengaku diajarkan ajaran yang menyimpang dari Islam, semisal tidak wajib salat lima waktu dan salat Jumat. Pengikutnya juga dilarang bertemu dengan anak dan istri.

Andri Suryadi Cs sebenarnya merupakan pendatang di Kota Cirebon. Andri dan tiga rekannya mengontrak sebuah kontrakan di daerah Katiasa, Harjamukti. Selama berada di Katiasa, Andri Cs tak pernah bergaul dengan warga sekitar bahkan keberadaannya tidak diketahui RT/RW setempat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas