Dana Bonus Atlet Berprestasi Sulawesi Utara 'Disunat'
Dana bonus bagi atlet Sulawesi Utara yang berprestasi di ajang PON XVIII, dan Peparnas XIV Riau, terpangkas.
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dana bonus bagi atlet Sulawesi Utara yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XIV Riau, terpangkas.
Sebagian dana yang telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut itu, sudah dikembalikan ke kas negara.
Hal itu mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulut di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (10/9). Komisi IV mempertanyakan dana tersebut kepada Dispora.
Namun jawaban mengejutkan terlontar dari Kepala Dispora B Mononutu. Ia menuturkan, ada sejumlah dana yang tak diteruskan ke atlet. Namun, ia enggan merinci dana tersebut.
"Dananya ada, tapi kami kesulitan menemukan mereka (atlet)," kata Monunutu menyampaikan alasannya.
Mononutu menjelaskan, dana tersebut belum sempat disalurkan, bahkan data menyangkut hal itu tidak bisa disiapkan oleh Dispora. "Tapi dananya sempat cair. Ini temuan BPK, jadi sudah dikembalikan," katanya.
Maksud dikembalikan oleh Mononutu, dana sudah sempat dicairkan ke atlet meski ada yang tidak utuh. Sayangnya, tak ada bukti pertanggungjawaban laporan penyalurannya. Alhasil, itu menjadi temuan BPK saat Dispora dimpimpin Steven Liow.
Informasi yang dirangkum Tribun Manado, BPK menemukan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 400 juta untuk pos dana atlet. Namun, dana tersebut sudah dikembalikan ke kas negara lewat tuntutan ganti rugi (TGR).
Dana bonus untuk atlet berprestasi yang termaktub dalam APBD 2012 sebesar Rp Rp 3,2 miliar. Peraih medali emas PON, memperoleh Rp 100 juta, perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 25 juta. Sedangkan atlet cacat Peparnas peraih medali emas dibanderol Rp 50 juta, perak Rp 25 juta, dan perunggu Rp 15 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.