Sekretaris BKD Batanghari Bawa Sajam ke Sidang Korupsi Bupati
Syargawi, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batanghari, ditangkap polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Jambi.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Dunan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Syargawi, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batanghari, ditangkap polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Jambi.
Pasalnya, Syargawi kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat mengikuti persidangan kasus korupsi Damkar dengan terdakwa Bupati Batanghari Abdul Fattah, Selasa (10/9/2013).
Syargawi, diamankan oleh anggota polisi yang menjaga di pintu gerbang samping Pengadilan Negeri Jambi. Sebelum mengikuti jalannya sidang kasus Damkar, semua pengunjung diperiksa oleh polisi.
Nasib apes dialami Syargawi, karena setelah isi tasnya diperiksa, ternyata ada pisau di dalamnya. Ia lantas diamankan ke Polsek Telanaipura, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Jambi.
Pemeriksaan Syargawi, dilakukan dari pukul 11.00 wib sampai pukul 13.15 wib. Syargawi yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk ke kamar kecil, tidak memberikan jawaban apapun.
Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan, sebagai isyarat tidak mau diwawancarai wartawan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Prasetyo Adhi Wibowo mengatakan, pelaku tidak ingat di dalam tasnya masih tersimpan pisau.
Pisau itu sendiri, diakui Syargawi untuk menguliti kerbau. Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, Sabtu (7/9/2013) pekan lalu ia diminta keluarganya di daerah Mersam, Kabupaten Batanghari, untuk menguliti kerbau.
Setelah itu, keesokannya, Minggu (8/9/2013) pelaku pulang ke Batanghari.
"Rencananya dia pada Selasa (10/9/2013) membeli tiket pesawat untuk berangkat ke Jakarta. Dia tidak ingat, kalau di dalam tasnya, masih ada pisau untuk memotong kerbau," kata Wibowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.