Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris BKD Batanghari Bawa Sajam ke Sidang Korupsi Bupati

Syargawi, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batanghari, ditangkap polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Jambi.

zoom-in Sekretaris BKD Batanghari Bawa Sajam ke Sidang Korupsi Bupati
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Dunan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Syargawi, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batanghari, ditangkap polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Jambi.

Pasalnya, Syargawi kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat mengikuti persidangan kasus korupsi Damkar dengan terdakwa Bupati Batanghari Abdul Fattah, Selasa (10/9/2013).

Syargawi, diamankan oleh anggota polisi yang menjaga di pintu gerbang samping Pengadilan Negeri Jambi. Sebelum mengikuti jalannya sidang kasus Damkar, semua pengunjung diperiksa oleh polisi.

Nasib apes dialami Syargawi, karena setelah isi tasnya diperiksa, ternyata ada pisau di dalamnya. Ia lantas diamankan ke Polsek Telanaipura, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Jambi.

Pemeriksaan Syargawi, dilakukan dari pukul 11.00 wib sampai pukul 13.15  wib. Syargawi yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk ke kamar kecil, tidak memberikan jawaban apapun.

Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan, sebagai isyarat tidak mau diwawancarai wartawan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Prasetyo Adhi Wibowo mengatakan, pelaku tidak ingat di dalam tasnya masih tersimpan pisau.

Berita Rekomendasi

Pisau itu sendiri, diakui Syargawi untuk menguliti kerbau. Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, Sabtu (7/9/2013) pekan lalu ia diminta keluarganya di daerah Mersam, Kabupaten Batanghari, untuk menguliti kerbau.

Setelah itu, keesokannya, Minggu (8/9/2013) pelaku pulang ke Batanghari.
"Rencananya dia pada Selasa (10/9/2013) membeli tiket pesawat untuk berangkat ke Jakarta. Dia tidak ingat, kalau di dalam tasnya, masih ada pisau untuk memotong kerbau," kata Wibowo.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas