PNS Batanghari Dipolisikan Isterinya karena Kawin Lagi
Fidhyos Vera (36), mengadukan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari, ke aparat kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fidhyos Vera (36), mengadukan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari, ke aparat kepolisian.
Pasalnya, Vera menduga sang suami kembali menikah untuk kali kedua tanpa seizinnya. Secara resmi, Vera melapor ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Vera, laporan yang ia buat terkait pemalsuan data dan identitas suaminya agar bisa menikah dengan perempuan lain di Jakarta Timur.
"Siapa yang mau terima, suami menikah lagi tanpa izin, dan dia (suami) telah memalsukan data identitas dirinya, yang menyebutkan kalau dia duda dan pekerjaannya wiraswasta. Makanya, saya buat laporan di Polsek Jati Negara 12 April 2013 kemarin," tukas Vera, Jumat (13/9/2013).
Bersama Krisna, Verna sudah memiliki dua orang anak. Sementara Krisna, kekinian sedang dimintakan keterangan oleh penyidik dari Polsek Jati Negara di Mapolresta Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.