Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Batanghari Dipolisikan Isterinya karena Kawin Lagi

Fidhyos Vera (36), mengadukan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari, ke aparat kepolisian.

zoom-in PNS Batanghari Dipolisikan Isterinya karena Kawin Lagi
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Vera memperlihatkan undangan pernikahan suaminya dengan wanita lain, di Jakarta Timur kepada wartawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fidhyos Vera (36), mengadukan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari, ke aparat kepolisian.

Pasalnya, Vera menduga sang suami kembali menikah untuk kali kedua tanpa seizinnya. Secara resmi, Vera melapor ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut Vera, laporan yang ia buat terkait pemalsuan data dan identitas suaminya agar bisa menikah dengan perempuan lain di Jakarta Timur.

"Siapa yang mau terima, suami menikah lagi tanpa izin, dan dia (suami) telah memalsukan data identitas dirinya, yang menyebutkan kalau dia duda dan pekerjaannya wiraswasta. Makanya, saya buat laporan di Polsek Jati Negara 12 April 2013 kemarin," tukas Vera, Jumat (13/9/2013).

Bersama Krisna, Verna sudah memiliki dua orang anak. Sementara Krisna, kekinian sedang dimintakan keterangan oleh penyidik dari Polsek Jati Negara di Mapolresta Jambi.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas