Polisi Tangkap Dua Orang Kasus Kerusuhan di Jember
Siang tadi, sekitar pukul 14.00 WIB ada dua pelaku diamankan. Mereka berinisial JI (45), nelayan asal Puger dan MS (38)
Laporan Wartawan surya,M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka kasus kerusuhan di Jember terus bertambah. Kali ini, ada sembilan orang tersangka diamankan polisi terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Puger, Jember tersebut.
"Siang tadi, sekitar pukul 14.00 WIB ada dua pelaku diamankan. Mereka berinisial JI (45), nelayan asal Puger dan MS (38), buruh yang tinggal di Desa Puger Wetan, Jember," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Sutiyono, Senin (16/9/2013) sore.
Keduanya ini diamankan dalam kasus pengerusakan terhadap Pondok Pesantren Darul Solihin, di Puger, Jember beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, juga ada tujuh orang pelaku kasus pengerusukan tersebut yang diamankan polisi. Yakni HJ (49) nelayan asal Dusun Mandaran, Desa/Kecamatan Puger yang sempat terekam poto saat keluar dari Ponpes dengan membawa balok.
Dari keterangan HJ, dia mengaku bersama ST. Dan tak sampai lama, ST (30) seorang nelayan yang tinggal di Dusun Kauman, Puger. Lalu, berkembang lagi ditangkap adalah SP (52) nelayan yang juga tinggal di Dusun Mandaran, Puger.
Juga ditangkap MR (34) nelayan Dusun Mandaran, AH (60), MS (25), dan HT (21), semuanya adalah nelayan yang tinggal di Mandaran, Puger.
"Mereka ini sudah ditahan di Polres Jember," imbuh Awi.
Disampaikan Awi, hari ini pengamanan di Jember juga menjadi perhatian serius Polda Jatim.
Sebab, hari ini ada peringatan tujuh hari kematian Eko, korban tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Jember tersebut.
"Kapolda juga terjun langsung dalam pengamanan ini," imbuhnya.
Penanganan kasus Jember masih terus berkembang. Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono juga menyampaikan bahwa beberapa hari lalu sudah ada 8 orang tersangka yang diamankan terkait kasus itu.
Khususnya, kasus penganiayaan berat yang telah mengakibatkan seorang korban tewas.