Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Bocah, Abdul Kholiq Dipenjara

Abdul Kholiq (38) warga Sidorejo, Kecamatan Krian harus meringkuk di terali jeruji besi Polsek Krian

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Cabuli Bocah, Abdul Kholiq Dipenjara
Ilustrasi penjar 

TRIBUNNEWS.COM , SIDOARJO - Abdul Kholiq (38) warga Sidorejo, Kecamatan Krian harus meringkuk di terali jeruji besi Polsek Krian karena dituduh mencabuli  Diana, 11, (nama samaran) juga warga setempat. Pria yang menyaru sebagai orang pintar berurusan dengan polisi setelah dilaporkan orang tua korban.

Kapolsek Krian Kompol Khoirul Anam didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hartono, tersangka dibawa ke mapolsek, Selasa (17/9/2013) sore di rumahnya. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap anak di bawah umur dianggap sangat keterlaluan. Pasalnya, anak yang belum tahu apa-apa justru mengalami trauma.

Pencabulan yang dilakukan tersangka berlangsung pada Sabtu (14/09/2013) sekitar pukul 16.00 WIB saat korban melintas di depan rumah tersangka bersama dua temannya. Korban yang masih imut-imut itu dipanggil dan diajak masuk ke rumahnya. Sementara dua teman korban, disuruh menunggu di luar rumah. “Korban saat diajak masuk ke rumah dibujuk untuk diberi mantra agar sekolahnya bisa berprestasi,” tutur Iptu Hartono, Rabu (18/9/2013).

Karena masih anak-anak, korban menurut saja saat disuruh tidur telentang di tikar. Begitu bajunya dilucuti, korban langsung terhenyak dan akan lari. Namun tersangka yang berprofesi sebagai pedagang buah di Pasar Krian itu mencegahnya. Tak pelak, baju korban dilucuti satu persatu. “Tersangka merayu agar ilmu yang disalurkan itu bisa cepat masuk,” ujar Iptu Hartono.

Dua teman korban yang ada di luar, yang menunggu cukup lama, beberapa kali memanggil korban agar cepat keluar. Sekitar 10 menit kemudian, korban keluar dari rumah tersangka dan langsung pulang. Sesampai di rumah, korban yang masih polos menceritakan kepada orangtuanya. Tak pelak, keluarga korban marah dan melaporkan kasus ini ke Polsek Krian.

Petugas yang mencari ke rumah tersangka, rupanya sudah diendus. Ia beberapa hari tidak pulang. Begitu tersangka pulang pada Selasa sore langsung dibawa ke mapolsek. “Kami sudah mencari tersangka tapi tidak pulang,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku dirinya mendapat bisikan gaib jika mampu menyetubuhi gadis  di bawah umur dirinya akan mendapatkan ilmu spiritual. “Dalam bisikan itu saya disuruh menyutubuhi bocah SD,” dalih tersangka.

Setelah penyidik mengejar, bisikan itu dari mana? Tersangka langsung celingukan.  Justru tersangka mengakui kesalahannya saat penyidik memberi penjelasan tentang perbuatan tersanggka. “Iya Pak saya khilaf,” tuturnya dengan merunduk.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas