Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Guru di Jambi Kedapatan 'Ngamar' di Hotel

Seorang guru berinisial B (43), tertangkap basah bersama perempuan di sebuah hotel di Sungai Pinang, Muara Bungo.

zoom-in Seorang Guru di Jambi Kedapatan 'Ngamar' di Hotel
NET
Ilustrasi Zinah 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Seorang guru berinisial B (43), tertangkap basah bersama perempuan di sebuah hotel di Sungai Pinang, Muara Bungo.

Guru yang bertugas di Sijunjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, digerebek bersama Upik (38), Selasa (17/9/2013) siang. Penangkapan bahkan dilakukan oleh Ed, suami dari perempuan bernama Upik tersebut.

Penggerebekan bermula ketika Ed, mendapat informasi jika istriya berada di hotel tersebut. Bersama beberapa temannya, ia langsung mengecek ke hotel. Benar saja, tertulis nama istrinya sebagai pemesan kamar 104.

Ed, langsung minta petugas hotel membuka pitu kamar 104. Begitu diketuk dan pintu terbuka, muncul B bersama Upik. Ed yang langsung meluap kemarahannya dengan cepat ditahan oleh rekan-rekannya. Kemudian mereka langsung menghubungi polisi dari Polsekta Muara Bungo.

Dalam hitungan menit, anggota Reskrim Polsekta Muara Bungo sudah tiba di lokasi. Ed dan Upik langsung dibawah Mapolsekta, di Pasar Bawah Muara Bungo. Selain untuk pengamanan agar tak jadi sasaran amuk massa, keduanya juga dimintai keterangan.

Kepada petugas, keduanya mengaku tidak melakukan hubungan terlarang di kamar hotel. Alasan mereka, keberadaan di kamar hotel hanya untuk urusan bisnis saja. Meski diinterogasi, namun mereka bersikeras tak melakukan hubungan badan.

BERITA REKOMENDASI

Ed mengatakan, ia menggadaikan sepeda motor Honda Vario, BH 6558 UK, kepada Upik. Beberapa waktu lalu, uang sebesar Rp 3 juta mereka sepakati sebagai harga gadai. Keberadaan mereka berdua di kamar hotel adalah karena Ed akan menebus motornya.

"Pengakuan mereka, Ed ini akan menebus motor yang ia gadaikan. Namun ia minta penyelesaiannya di hotel itu," ujar Kanit Reskrim Polsekta Muara Bungo, Ipda Suryanto.

Dikatakan Suryanto, Ed juga mengimingi Upik akan diberi kelebihan uang. Tergiur dengan janji akan kelebihan uang tersebut, Upik mengikuti ajakan Ed untuk datang dan masuk ke kamar hotel tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas