Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Korupsi Masuk Daftar Calon Tetap DPR RI

Mantan Bupati Kendal Jawa Tengah, Siti Nurmarkesi, masuk daftar calon tetap DPR RI

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tersangka Korupsi Masuk Daftar Calon Tetap DPR RI
Mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi, 


  

TRIBUNNEWS.COM KENDAL,  — Mantan Bupati Kendal Jawa Tengah, Siti Nurmarkesi, masuk daftar calon tetap DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) Jateng 1. Padahal Markesi dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2010 oleh Kejaksaan Negeri Kendal.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kendal, Abdullah Sachur, meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Bansos, pencalonan Siti Numarkesi masih sah kecuali Siti Nurmarkesi sudah diancam hukuman lebih dari 5 tahun, maka secara otomatis akan gugur.

“Tidak masalah, sepanjang belum ada ancaman hukuman. Itu pun kalau ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Untuk saat ini, Siti Nurmarkesi masih sah menjadi calon tetap DPR RI,” kata Sachur, Rabu (18/9/2013).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Raimel, menegaskan bahwa mantan Bupati Kendal sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Bansos tahun 2010 sebesar Rp 1,3 miliar sejak Juli lalu. Selain Siti Nurmarkesi, pejabat lain yang juga menjadi tersangka kasus yang sama adalah mantan Kepala Bagian Kesra Kendal Abdulrohman, mantan bendahara Bagian Kesra Romlah, dan mantan Kasi Agama Pendidikan dan Budaya Bagian Kesra Reza.

Raimal mengakui, pihaknya tidak menahan 4 tersangka karena mereka proaktif saat dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan. “Kalau mereka tidak proaktif, maka bisa kami tahan,” kata Raimel.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas