Banyak Peminum Tewas, Enam Penjual Miras Digaruk Polisi
Sejumlah pedagang miras digrebek oleh polisi, Jumat (20/9/2013).
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Pasca peristiwa tewasnya sejumlah warga akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) oplosan, sejumlah pedagang miras digrebek oleh polisi, Jumat (20/9/2013).
"Ada enam pedagang diamankan. Termasuk ratusan botol miras jenis arak yang dijualnya juga ikut diamankan," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti, Jumat (20/9/2013) siang.
Enam penjual itu antara lain Giman, Nurdiyanto, Sarun, dan Topi, keempatnya penjual miras di kawasan Jarak.
Sedangkan dua lainnya adalah Faisal Riza dan Ali, keduanya berjualan miras di kawasan Wonokromo.
"Mereka ini masih menjalani pemeriksaan penyidik. Sejauh ini, belum ditemukan apakah ada korban jatuh akibat mengonsumsi miras yang mereka jual," sambung Manang.
Enam penjual ini tidak ditahan karena hanya terbukti menjual miras tanpa izin.
Sedangkan satu tersangka hanya Ismail, penjual yang araknya telah mengakibatkan sejumlah warga tewas sebelumnya.
Dalam pemeriksaan, para penjual miras itu semua mendapat barang dari sales yang datang ke tempat jualan mereka.
Satu botol ukuran setengah liter arak biasa dikulak dengan harga Rp 10 ribu, kemudian dijual lagi dengan harga sekitar Rp 14 ribu.
"Saya baru dua bulan jualan arak. Ini arak dari Tuban, tapi saya tidak ambil sendiri. Ada sales yang mengantarkan," jawab Ali.
Demikian halnya disampaikan Giman. Dia mengaku baru sekitar 3 bulan jualan arak.
Caranya juga sama, ada sales yang datang mengantarkan barang. Dan mereka tinggal menjual saja.