Butuh Izin Pusat Bongkar Jl P Antasari
Dibawah Jl P Antasari, Samarinda Ulu dibuatkan sebuah kanal untuk menanggulangi banjir di kawasan tersebut.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Pemkot Samarinda menyambut baik usulan Mursyid, sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, agar dibawah Jl P Antasari, Samarinda Ulu dibuatkan sebuah kanal untuk menanggulangi banjir di kawasan tersebut. Namun, dikarenakan status jalan tersebut adalah jalan negara, maka perlu persetujuan pemerintah pusat.
"Memungkinkan, cuma kita harus mendapat izin dari pusat karena itu jalan negara," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Banjir, Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Samarinda, Budi Tristiyono, Kamis (19/9/2013).
Seperti diketahui, arus lalu lintas di Jl P Antasari ini merupakan salah satu yang cukup padat. Jl P Antasari salah satunya menghubungkan Samarinda dengan Kutai Kartanegara. Selain itu, Jl P Antasari juga sering menjadi pilihan bagi pengendara dari Jl Juanda dan Jl MT Haryono menuju pusat kota. Untuk ukuran pasti berapa dimensi kanal menurutnya harus melalui kajian - kajian intensif berdasarkan volume genangan air yang ada di seputaran wilayah tersebut. Namun sebagai gambaran, proyekini hampir sama dengan proyek semani di Jl A Yani. Namun, untuk kanal di Jl P Antasari akan ada 2 - 3 box, sehingga jalan yang digunakan akan semakin lebar.
"Berapa genangan yang ada, terus dibagi dari polder gang Indra berapa, idealnya berapa," kata Budi.
Bahkan menurutnya, untuk perencanaan kanal Jl P Antasari sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2013 ini, bersama dengan kanal di Jl Ceremai, Jl Permai, Jl Merbabu, Jl Pasundan dan Jl Ir Sutami juga akan langsung dihubungkan ke sungai Mahakam. Kelanjutan drainase di seputaran pergudangan juga menurutnya sudah dimasukkan di APBD Perubahan 2013 ini. Pembuatan kanal - kanal ini kata Budi sangat efektif untuk mengendalikan banjir. Hanya yang menjadi permasalahan adalah pasang surut sungai Mahakam.
"Kendalanya sebenarnya nanti pasang surut. Kedepannya kita programkan pompanisasi," kata Budi.
Bila memang pemerintah pusat menyetujui Jl P Antasari lanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan dan semua instansi terkait seperti yang sudah dilakukan dalam proyek Semani di Jl A Yani.
Bahkan, Budi menjamin, bila memang polder dan kanal dibawah Jl P Antasari rampung, kawasan tersebut akan terbebas dari banjir.
Sejauh ini menurutnya, berdasarkan pertemuan yang dilaporkan staf, pihak provinsi Kaltim menyatakan mendukung rencana tersebut. Untuk biaya, menurutnya jika kanal dimulai dari simpang 4 Air Putih, akan menelan sekitar Rp 100 miliar.
"Kalau saya intinya, nanti yang mengerjakan itu provinsi atau kita sama saja. Yang penting mengatasi banjir itu," kata Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.