Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan di Malang Ditengarai Terkibat Ijazah Palsu

Dua tersangka kasus ini menyebut adanya keterlibatan anggota legislatif Malang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Dewan di Malang Ditengarai Terkibat Ijazah Palsu
(Surya/Adrianus Adhi)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus ijazah palsu STIE Perbanas Surabaya atas nama Riska Febriana, semakin berkembang. Polisi masih melakukan pengembangan dan hasilnya, dua tersangka kasus ini menyebut adanya keterlibatan anggota legislatif Malang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik ijazah Riska Febriana, dan Suryo, seorang dosen yang menjadi perantara, sebagai tersangka. Kini muncul informasi, jika ada keterlibatan anggota legislatif dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan," kata Farman, Minggu (29/9/2013).

Menurut Farman, tersangka Suryo mengakui jika mendapatkan ijazah tersebut dari seseorang yang merupakan anggota dewan di Malang. "Memang tersangka mengaku jika mendapatkan ijasah itu dari anggota legislatif Malang," kata Farman.

Namun menurut Farman, ini masih dugaan berdasarkan pengakuan tersangka. Tidak jelas apakah anggota legislatif kota Malang atau Kabupaten Malang.

Bahkan menurut informasi, sebenarnya anggota dewan tersebut rencananya akan hadir di Polrestabes, Sabtu (28/9/2013) lalu, namun ternyata tidak datang.

Saat ini, polisi tengah menyiapkan surat pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut. "Masih belum jelas apa benar dia anggota dewan, ini masih berdasarkan pengakuan dari tersangka. Masih kami dalami apa peran dia, apakah pembuat atau juga perantara," kata Farman. (Haorrahman)

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas