Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ijazah ‘Made In Sugiarto’ Sang Dosen Kopertis Dibanderol hingga Rp 6,5 Juta

Tersangka pemalsu ijazah S1 Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Sugiarto mengaku kejahatan pemalsuan ijazah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ijazah ‘Made In Sugiarto’ Sang Dosen Kopertis Dibanderol hingga Rp 6,5 Juta
Prohaba/Zubir
Kasat Reskrim Polres Langsa, memperlihatkan BB ijazah palsu dan dua tersangka, Minggu (29/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Tersangka pemalsu ijazah S1 Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Sugiarto mengaku kejahatan pemalsuan ijazah dilakoninya sejak tahun 2006. Dalam rentang waktu itu, Sugiarto mengaku telah menjual ijazah palsu Unsam Langsa untuk 40 hingga 50 orang. Setiap satu ijazah dibanderol Rp 5 juta hingga Rp 6,5 juta. “Pasar” ijazah bodong itu khusus warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Untuk memuluskan aksinya, Sugiarto yang berstatus PNS dan bekerja sebagai dosen Kopertis Wilayah I Sumut–Aceh dibantu Darwis yang bertugas mencari pembeli. Sugiarto yang sebelumnya juga dosen Fakultas Hukum Unsam dan sejumlah PTS di wilayah Sumut mengaku melaksanakan aksinya secara one man show tanpa melibatkan pihak kampus.

Menurut pengakuannya kepada polisi, ia bekerja sendiri memalsukan ijazah S1 dengan meniru tanda tangan rektor, dekan, dan lainnya. Sedangkan Darwis, selama tahun 2010 mencari pembeli ijazah ‘made in Sugiarto’ dan menawarkan harga Rp 9 juta per ijazah. Kelebihan harga ‘banderol’ itu menjadi milik Darwis.

Sebelumnya, aparat Polres Langsa membongkar sindikat pemalsu ijazah strata satu (S1) Universitas Samudra (Unsam) Langsa. Polisi telah menangkap tiga tersangka, salah satunya dosen Kopertis Wilayah I Sumut–Aceh, Sugiarto (50), warga Langkat, Sumut yang merupakan otak pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun Serambi (Tribunnews.com Network), selain menangkap otak pelakunya, polisi juga menciduk Darwis (33) yang berperan sebagai pencari pembeli ijazah serta Sutisah (37), guru SMK di Sumut, warga Pangkalan Susu selaku pemakai ijazah palsu. Darwis dan Sutisah tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumut.

Polisi juga menyita barang bukti (BB) tiga buah stempel, 213 lembar blanko ijazah, dan enam lembar ijazah telah tertulis nama, dan 21 blanko transkrip nilai yang semuanya palsu.

Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus kepada Serambi, Minggu (29/9/2013) mengatakan, terbongkarnya kasus pemalsuan ijazah S1 ini berawal dari laporan pihak Universitas Samudra (Unsam)
Langsa kepada polisi. (c42)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas