Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran Orang Asing Masih Berpeluang di Kabupaten Nunukan

Terbukanya wilayah geografis Kabupaten Nunukan memungkinkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran perlintasan yang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelanggaran Orang Asing Masih Berpeluang di Kabupaten Nunukan
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, di Hotel Neo Fortuna, Kecamatan Nunukan, Senin (30/9/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Terbukanya wilayah geografis Kabupaten Nunukan memungkinkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran perlintasan yang melibatkan orang asing. Kabupaten Nunukan berbatasan darat dan laut dengan Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Serawak, Malaysia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur M Diah mengatakan, selama ini di perbatasan ada perlintasan konvensional dan perlintasan tradisional. Perlintasan konvensional dilakukan sesuai aturan internasional. Selama ini hal itu sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Nunukan. Mereka yang melakukan
perlintasan, melalui tempat pemeriksaan Imigrasi sesuai dengan keputusan pemerintah.

"Seperti di Pelabuhan Tunon Taka yang nantinya akan kita pindahkan ke Lamijung. Di sini terjadi perlintasan secara konvensional, bisa melakukan perlintasan dengan menggunakan paspor internasional maupun melalui lintas batas," ujarnya.

Selain itu ada perlintasan tradisional. Perlintasan ini berdasarkan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia.

"Di tempat-tempat tertentu yang berdasarkan kesepakatan untuk penduduk daerah perbatasan, bisa melakukan perlintasan tidak dengan paspor tetapi cukup dengan pas lintas batas," ujarnya.

Dengan melihat wilayah Kabupaten Nunukan yang begitu terbuka, tentu saja masih terbuka peluang terjadinya pelanggaran perlintasan yang melibatkan orang asing.

Berita Rekomendasi

"Kalau melihat kerawanan perlintasan orang asing, kita melihat geografis daerah itu. Kan daerahnya Nunukan itu kan ada perlintasan darat, ada perlintasan laut, Imigrasi hanya ada satu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Kemudian lima pos lintas batas," ujarnya.

Dengan kondisi geografis dan kondisi Imigrasi yang serba terbatas sarana dan prasarananya, termasuk pos lintas batas dan sumber daya manusia yang terbatas, tentu tingkat kerawanan selalu ada.

"Itu sangat terbuka. Cuma sekarang ada atau tidak adanya niat orang melakukan pelanggaran di kita? Itu saja. Kapan saja kalau orang berniat melakukan pelanggaran perlintasan secara ilegal, dengan kondisi begitu tentu itu sangat terbuka," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya mengatasi terjadinya pelanggaran tersebut dengan melakukan operasi lapangan maupun operasi yang bersifat insidentil.

"Dengan data kita perlu melakukan langkah berikutnya, operasi lapangan. Operasi lapangan itu ada yang sifatnya khusus, tentunya apabila kita duga ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya khusus. Kita akan lakukan operasi secara khusus," ujarnya.

Sementara operasi insidentil dilakukan sesuai dengan kebutuhan, jika memang dianggap perlu melakukan operasi.

"Sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kondisi daerah, baru kita lakukan operasi secara bersama. Operasi ini nantinya tidak hanya melibatkan Imigrasi tetapi operasi dalam tim gabungan," ujarnya.

Untuk melakukan operasi tersebut, pihak-pihak terkait disinergikan dengan membentuk satu wadah pengawasan orang asing. Tim gabungan berupa Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kabupaten Nunukan ini diharapkan bisa meningkatkan sinergitas, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum terhadap orang asing yang keluar masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas